Sertifikasi Majelis Taklim, Negara Diminta Tak Terlampau Jauh

Rabu, 04 Desember 2019 - 16:03 WIB
Sertifikasi Majelis...
Sertifikasi Majelis Taklim, Negara Diminta Tak Terlampau Jauh
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29/2019 tentang Majelis Taklim dinilai terlalu berlebihan karena mengurusi hal-hal teknis soal majelis taklim. Karena itu, negara dalam hal ini Menteri Agama (Menag) tidak terlampau jauh mengurusi urusan umat.

Anggota Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong menjelaskan, PMA Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim ini terkait pengaturan kelembagaan agar semua majelis taklim itu diharuskan mendaftar dengan alasan, untuk pembinaan dan bantuan dana dari pemerintah.

Menurutnya, apapun alasannya PMA itu terlampau jauh, berlebihan dan juga tidak pada tugas pokok untuk melakukan konsolidasi terhadap dakwah dan kegiatan yang bersifat keagamaan.

"Maka saran saya PMA itu dicabut saya, karena itu tidak sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Kemenag. Yang saya kira mendapatkan tantangan yang cukup besar dari masyarakat," kata Ali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

"Karena selama ini Majelis Taklim itu sudah lama dan berjalan dengan baik dan tidak ada bukti yang meyakinkan dan bukti yang membenarkan bahwa di situ ada radikalisme. Dan negara terlampau jauh mengurus hal-hal yang bersifat teknis," sambungnya.

Politikus PAN ini melihat, Kemenag juga akan kesulitan jika semua majelis taklim ini harus terdaftar dan semuanya harus dibina, bisa dibayangkan ada berapa jumlah majelis taklim itu.
Menurutnya, dalam satu kecamatan saja bisa ada lebih dari 10 majelis taklim, bisa dibayangkan berpaa jumlah majelis taklim secara nasional. Bagaimana pemerintah bisa mengatur semuanya.

"Nah itulah ada aspek kesulitan teknis dari sisi prosedural dan sekaligus juga tujuan pembinaan tidak tercapai karena masih banyak tugas Kemenag," ujarnya.

Menurut Ali, banyak tugas Kemenag yang perlu dilakukan seperti pendidikan dan pembinaan umat juga harus dilakukan. Khususnya, banyak juga sekolah keagamaan yang belum tertangani dengan baik, baik itu sekolah Islam maupun sekolah non Islam di daerah-daerah yang mesti diurus.

Kemudian, pembinaan internal umat beragama, antar umat beragama dan antar umat beragama dan pemerintah. Hal itu juga mesti dilakukan karena bagian dari tugas Menag. Jadi, pemerintah jangan mengurus hal-hal yang bukan urusannya.

Majelis taklim cukup diurus oleh pemerintah daerah. "Kalau ada bantuan pun bantuan yang sifatnya bantuan yang ditugaskan kepada pemda setempat. Jadi saya kira menteri agama jangan terlampau mengurusi hal-hal yang kelompok kecil lah," tegasnya.

"Itu kan hal yang sudah biasa, tujuan majelis taklim itu kan membangun di silaturahim, dan itu adalah budaya beragama, dan negara dalam konteks Kemenag jangan terlampau curiga dengan umat," tambahnya.

Karena itu kata dia, Komisi VIII DPR akan mempertanyakan ini kepada Menag Fachrul Razi dalam Rapat Kerja (Raker) mendatang. "Nanti akan kita sampaikan karena banyak masyarakat resah. Jangan-jangan itu nanti menjadi arus balik bahwa itu tidak ada kegiatan di masyarakat, pemerintah yang rugi juga," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sekjen Kemenag Bicara...
Sekjen Kemenag Bicara Kemanusiaan dan Lingkungan di Konferensi Islam ASEAN
Kementerian Agama Rilis...
Kementerian Agama Rilis Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Kemenag Menyusun Aturan...
Kemenag Menyusun Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid
Kemenag Perkuat Madrasah...
Kemenag Perkuat Madrasah hingga PTKI Lewat Peta Jalan Pendidikan Islam 2030–2045
Wajah Baru Pendidikan...
Wajah Baru Pendidikan Islam, Kemenag Resmi Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta
Pentas Seni Islam Memukau...
Pentas Seni Islam Memukau pada Acara Devotion Experience Kementerian Agama
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved