Pimpinan DPR Nilai Kebijakan Sertifikasi Majelis Taklim Berlebihan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekkeu) Sufmi Dasco Ahmad mengkritisi rencana sertifikasi majelis taklim yang dihembuskan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang dituang lewat Peraturan Menag (Permenag) Nomor 29/2019. Dasco menilai bahwa rencana itu berlebihan karena bisa menimbulkan gejolak.
“Ya kalau menurut saya, pribadi bahwa serifikasi majelis taklim itu terlalu berlebihan majelis-majelis taklim ini kan di kampung-kampung, di daerah-daerah, itu kan sebenarnya banyak untuk menjaga silaturahmi dan pelajar soal beragama terutama ibu-ibu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra ini khawatir kebijakan sertifikasi ini justru menimbulkan gejolak di masyarakat. Karenanya, dia mengusulkan untuk dilakukan pengkajian ulang.
“Oleh karena itu mungkin kalau saya usulkan supaya tidak terjadi gejolak lebih baik permenag itu dikaji ulang,” usul Dasco.
Soal apakah kebijakan ini didasari oleh terlalu khawatirnya pemerintah tentang paham radikalisme, dia mengaku tidak tahu. Yang jelas, kebijakan sertifikasi majelis taklim ini seharusnya melalui kajian-kajian yang matang karena ini isu yang sensitif. Dan jangan sampai kebijakan ini membebani presiden.
”Presiden ini jangan terlalu dibebani dengan hal-hal yang sebenarnya bisa diatasi di level di bawahnya. Oleh karena itu saya pikir permenag ini perlu ditinjau ulang,” tegasnya.
“Ya kalau menurut saya, pribadi bahwa serifikasi majelis taklim itu terlalu berlebihan majelis-majelis taklim ini kan di kampung-kampung, di daerah-daerah, itu kan sebenarnya banyak untuk menjaga silaturahmi dan pelajar soal beragama terutama ibu-ibu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra ini khawatir kebijakan sertifikasi ini justru menimbulkan gejolak di masyarakat. Karenanya, dia mengusulkan untuk dilakukan pengkajian ulang.
“Oleh karena itu mungkin kalau saya usulkan supaya tidak terjadi gejolak lebih baik permenag itu dikaji ulang,” usul Dasco.
Soal apakah kebijakan ini didasari oleh terlalu khawatirnya pemerintah tentang paham radikalisme, dia mengaku tidak tahu. Yang jelas, kebijakan sertifikasi majelis taklim ini seharusnya melalui kajian-kajian yang matang karena ini isu yang sensitif. Dan jangan sampai kebijakan ini membebani presiden.
”Presiden ini jangan terlalu dibebani dengan hal-hal yang sebenarnya bisa diatasi di level di bawahnya. Oleh karena itu saya pikir permenag ini perlu ditinjau ulang,” tegasnya.
(cip)