Formappi: Komisi III DPR Jangan Mendukung Kekosongan Kabareskrim
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai sebagai mitra kerja seharusnya Komisi III DPR mendorong Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menunjuk Kepala Bareskrim yang sudah sebulan tak bertuan. (Baca juga: Penunjukan Kabareskrim Harus Bebas dari Intervensi Politik)
Jangan sampai ketiadaan Kabareskrim menjadi alasan bagi kepolisian untuk bekerja tidak maksimal dalam penegakan hukum yang menjadi kewenangan mereka. (Baca juga: Kabareskrim Harus Sosok Tegas dan Mumpuni di Reserse)
"Sebagai mitra kepolisian, Komisi III DPR seharusnya menyadari urgensi Bareskrim dalam konteks kerja kepolisian," ujar Lucius Karus, Sabtu (30/11/2019). (Baca juga: Kekosongan Kabareskrim Bertolak Belakang dengan Program Kapolri)
Dia berharap Komisi III DPR jangan sampai ikut mendukung lambannya kinerja kepolisian hanya karena ketaksigapan mereka memerintahkan Kapolri menunjuk Kabareskrim yang baru. "Jangan hanya diam mendukung lambannya kinerja polisi," tandasnya. (Baca juga: Jenderal Senior Paling Cocok Duduki Posisi Kabareskrim)
Seperti diketahui, sejumlah pihak menyayangkan kosongnya jabatan Kepala Bareskrim Polri yang tinggal Idham Azis sejak dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri tanggal 1 November 2019 lalu. Kekosongan ini dinilai sangat menggangu kinerja Bareskrim. Bahkan lebih dari itu, Polri dinilai profesional dan gagal melakukan kaderisasi.
Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan tujuh program prioritas Idham Aziz saat diangkat menjabat Kapolri. Salah satunya mewujudkan sumber saya manusia (SDM) yang unggul.
"Sangat disayangkan, kenapa penetapan Kabareskrim begitu lama bahkan sudah mencapai sebulan. Ini menunjukam bahwa Polri tidak profesional dan gagal melakukan kaderisasi," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane.
Jangan sampai ketiadaan Kabareskrim menjadi alasan bagi kepolisian untuk bekerja tidak maksimal dalam penegakan hukum yang menjadi kewenangan mereka. (Baca juga: Kabareskrim Harus Sosok Tegas dan Mumpuni di Reserse)
"Sebagai mitra kepolisian, Komisi III DPR seharusnya menyadari urgensi Bareskrim dalam konteks kerja kepolisian," ujar Lucius Karus, Sabtu (30/11/2019). (Baca juga: Kekosongan Kabareskrim Bertolak Belakang dengan Program Kapolri)
Dia berharap Komisi III DPR jangan sampai ikut mendukung lambannya kinerja kepolisian hanya karena ketaksigapan mereka memerintahkan Kapolri menunjuk Kabareskrim yang baru. "Jangan hanya diam mendukung lambannya kinerja polisi," tandasnya. (Baca juga: Jenderal Senior Paling Cocok Duduki Posisi Kabareskrim)
Seperti diketahui, sejumlah pihak menyayangkan kosongnya jabatan Kepala Bareskrim Polri yang tinggal Idham Azis sejak dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri tanggal 1 November 2019 lalu. Kekosongan ini dinilai sangat menggangu kinerja Bareskrim. Bahkan lebih dari itu, Polri dinilai profesional dan gagal melakukan kaderisasi.
Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan tujuh program prioritas Idham Aziz saat diangkat menjabat Kapolri. Salah satunya mewujudkan sumber saya manusia (SDM) yang unggul.
"Sangat disayangkan, kenapa penetapan Kabareskrim begitu lama bahkan sudah mencapai sebulan. Ini menunjukam bahwa Polri tidak profesional dan gagal melakukan kaderisasi," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane.
(cip)