Wacana Pilpres Kembali Dipilih MPR, Nasdem: Amendemen UUD Tak Mudah

Kamis, 28 November 2019 - 17:34 WIB
Wacana Pilpres Kembali Dipilih MPR, Nasdem: Amendemen UUD Tak Mudah
Wacana Pilpres Kembali Dipilih MPR, Nasdem: Amendemen UUD Tak Mudah
A A A
JAKARTA - Wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terus menggelinding. Termasuk di dalamnya mengenai wacana keinginan untuk mengembalikan pemilihan presiden (pilpres) ke MPR dan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut Anggota DPR Syarief Abdullah Alkadrie, amendemen bukan persoalan mudah karena menyangkut konstitusi.

”Kita bukan tidak pada posisi menolak atau menyetujui amendemen ini, tetapi untuk dilakukan amandemen itu tentu harus kita kaji secara menyeluruh sehingga apakah harus kita amandemen secara keseluruhan atau kita amandemen yang terbatas,” tutur Syarief dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk Bola Liar Amendemen, Masa Jabatan Presiden Diperpanjang? di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Menurut anggota Fraksi Partai Nasdem ini, semua kehidupan berbangsa dan bernegara diatur dalam konstitusi. Karena itu, partainya perlu mendengar secara keseluruhan sejauh mana keinginan masyarakat menyikapi amendemen UUD 1945.

“Apa yang menjadi dasar yang perlu, yang sangat urgent untuk diatur dalam Undang-Undang 45 itu sehingga kita perlu mengamendemen. Untuk itu Fraksi Nasdem mendengarkan masyarakat,” tuturnya. (Baca Juga: PKS Tolak Usulan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode)

Begitu juga terkait wacana pembahanan periode jabatan presiden.

”Apakah lima kali, empat atau 20 tahun atau 10 tahun, Fraksi Nasdem tidak pada posisi menolak dan menerima, tetapi kita merasa sebagai partai, gagasan-gagasan yang ada ini merupakan suatu wacana, suatu khasanah, kekayaan untuk kita diskusikan,” tuturnya.

Mengenai pilpres kembali ke MPR, Syarief mengatakan sebagai gagasan, hal itu baik-baik saja. ”Interprestasi saya berkaitan dengan konsensus Pancasila sebagai ideologi negara di sila keempat, ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’, sebenarnya para petinggi negara dulu memang konsep berpikirnya mereka ingin pemilihan secara perwakilan,” tuturnya.

Menurut dia, demokrasi Indonesia saat ini sudah sangat liberal. Bagi Nasdem, kata Syarief, tidak bisa dikatakan wacana ini sebagai sebuah kemunduran demokrasi.

”Bagi kami merupakan suatu pemikiran yang juga kita tidak anggap kemunduran. Artinya yang perlu untuk menjadi pengkajian kita,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6276 seconds (0.1#10.140)