Tito Akui Pejabat Kemendagri Trauma Soal Anggaran E-KTP

Kamis, 28 November 2019 - 13:53 WIB
Tito Akui Pejabat Kemendagri Trauma Soal Anggaran E-KTP
Tito Akui Pejabat Kemendagri Trauma Soal Anggaran E-KTP
A A A
JAKARTA - Pada Rapat Kerja (Raker) Selasa (26/11) kemarin, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan kepada Komisi II DPR bahwa pihaknya kekurangan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP untuk akhir 2019 dan 2020.

Sebagian Anggota Komisi II DPR mendorong kepada Kemendagri untuk menjalin komunikasi secara optimal dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar kekurangan anggaran itu dipenuhi.

Kali ini, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pejabat Kemendagri merasa trauma terkait dengan anggaran e-KTP yang kasusnya tengah berposes di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami paham pak rupanya salah satu akar masalah, kenapa perdebatan kita, kenapa kok dana kebutuhan kita sekian keping, anggaran sekian, katakanlah 100 kok yang dipenuhi 40-50 dan kok nggak diperjuangkan. Jujur pak kami melihat temen-temen di Kemendagri terutama Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan Kesekjenan, ada rasa trauma dengan kasus e-KTP itu. Sehingga, nyaris lama. Nanti ngajukan anggaran diperiksa lagi,” ujar Tito dalam paparannya di Raker Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Kemudian, Tito melanjutkan, nuansa serupa juga terjadi di Kemenkeu sehingga Kemenkeu sangat berhati-hati ketika sudah menyangkut nomenklatur e-KTP. Anggota Komisi II yang juga mantan Juru Bicara KPK Johan Budi juga sudah mengingatkan untuk berhati-hati.

“Tapi saya sampaikan ke staf, saya apresiasi, semenjak masuknya Plt Pak Hadi, Pak Zudan sebagai Dirjen, ini sudah running lagi. Trauma itu sudah mulai terhapuskan,” je;asnya.

Mantan Kapolri ini bisa memahami karena kalau seseorang kalau dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum pasti jantungnya berdebar. Jangankan sipil, anggota Polri diperiksa Provost pun merasakan hal yang sama.

Namun, ia mengingatkan agar pejabat di Kemendagri ini jangan hanya mencari selamat tetapi kepentingan masyarakat menjadi korban. Selama taat azas dan bekerja dengan membangun hubungan dengan semua stake holder termasuk dalam meyakinkan Kemenkeu, tentu tidak akan berurusan dengan aparat penegak hukum lagi.

“Juga mohon dukungan dari mitra dari legislatif dari Komisi II terutama juga untuk bantu berempati untuk bantu selesaikan masalah blangko. Ini mirip kebutuhan yang sangat-sangat mendasar bagi masyarakat Indonesia,” pintanya.

Adapun anggaran Kemendagri yang dipangkas Rp30 miliar, Tito menjelaskan bahwa sudah ada solusi. Dia sudah bertemu dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu dan dia mempersilakan Kemendagri untuk menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan untuk blangko di awal tahun 2020.

“Tapi awal masuk bulan ketiga silakan diajukan kebutuhan mau berapa, dan berusaha akan dipenuhi oleh Kemenkeu. Mungkin mekanisme dana bun pak, 99. Kemarin seperti itu bahasanya. Tapi prinsip kami sudah bangun komunikasi,” terang Tito.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6619 seconds (0.1#10.140)