Kemendagri Ungkap Alasan WNA Boleh Punya E-KTP

Selasa, 31 Mei 2022 - 23:28 WIB
loading...
Kemendagri Ungkap Alasan...
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan alasan WNA boleh memiliki e-KTP. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya warga negara asing (WNA) asal China yang dibuatkan e-KTP untuk Pemilu 2024 dibantah oleh Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ). Namun, Kemendagri menjelaskan alasan WNA boleh memiliki e-KTP.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan setiap WNA yang memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP) diberikan e-KTP. Ketentuan itu, kata dia, diatur sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 jo UU Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Adminduk.

"Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2021).

Dia mengungkapkan, sejumlah WNA saat ini sedang mengurus e-KTP. Ia menambahkan, WNA yang mengurus e-KTP itu sebanyak 13.056 orang.





"Saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan adminduk melihat dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini jumlahnya tidak sampai jutaan," katanya.

Kemudian, kata dia, WNA yang paling banyak memiliki e-KTP berasal dari sepuluh negara. Sepuluh negara itu adalah Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, China, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman, dan Malaysia.

"Ada 10 negara yang warganya paling banyak punya KTP-el, yakni WNA asal Korsel yang jumlahnya 1.227 orang. WNA asal Jepang 1.057, Australia 1.006, Belanda 961, Tiongkok (China) 909, AS sebanyak 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611 dan Malaysia 581. Sisanya dari berbagai negara lain," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komunikasi Etnografi...
Komunikasi Etnografi Kritikal dalam Menunjang DEI dan CSR Perusahaan
Kemhan Pastikan Pengendara...
Kemhan Pastikan Pengendara Mobil yang Diduga Sewa PSK di Pinggir Jalan Bukan Pegawainya
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
RUU KUHAP Bolehkan Laporan...
RUU KUHAP Bolehkan Laporan Polisi via Medsos, Sahroni: Potensi Pungli Bisa Diminimalisir
BPOM Prihatin Fenomena...
BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
Cancel Culture dan Komunikasi...
Cancel Culture dan Komunikasi Krisis di Era Digital Pascanarasi Viral
Arus Informasi dan Iklan...
Arus Informasi dan Iklan Media Dikuasai Asing, HT: Negara Wajib Hadir Memastikan Dominasi Nasional
HT Usulkan KPI dan Dewan...
HT Usulkan KPI dan Dewan Pers Buat Aturan Perkuat Iklim Media
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
Rekomendasi
Kenapa Errol Spence...
Kenapa Errol Spence Jr Jagokan Chris Eubank Jr dalam Duel Panas Lawan Conor Benn?
Kejurnas Piala Ketua...
Kejurnas Piala Ketua Umum FORKI III Digelar Mei 2025
Ribuan Jemaat Khusyuk...
Ribuan Jemaat Khusyuk Ikuti Misa Malam Paskah di Gereja Katedral Jakarta
Berita Terkini
Pembukaan Syafest 2025,...
Pembukaan Syafest 2025, Muzani Berharap Lahir Bibit-bibit Calon Pemimpin
1 jam yang lalu
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, Muhammadiyah Tegaskan Komitmennya terhadap Keharmonisan
1 jam yang lalu
Partai Perindo Anggap...
Partai Perindo Anggap Jawa Barat Sangat Penting untuk Segera Digarap Demi Menang Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Hasil Lobi ke Arab Saudi,...
Hasil Lobi ke Arab Saudi, Menag: Jemaah Indonesia Usia di Atas 90 Tahun Diizinkan Berhaji
3 jam yang lalu
Trimedya Dorong Pengelolaan...
Trimedya Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Jadi Motor Pemasukan Negara
4 jam yang lalu
Pelanggaran HAM dan...
Pelanggaran HAM dan Kehidupan Tragis Perempuan Korea Utara
5 jam yang lalu
Infografis
Alasan Mengapa Meminum...
Alasan Mengapa Meminum Kopi saat Sahur Tidak Dianjurkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved