Presiden PKS: Amendemen UUD Tak Boleh untuk Kepentingan Elite

Rabu, 27 November 2019 - 12:46 WIB
Presiden PKS: Amendemen UUD Tak Boleh untuk Kepentingan Elite
Presiden PKS: Amendemen UUD Tak Boleh untuk Kepentingan Elite
A A A
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menegaskan partainya wajib mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat dalam menyikapi wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sohibul Iman menegaskan wacana amendemen UUD 1945 tidak boleh didasarkan pada kepentingan elite dan kelompok tertentu saja. Amendemen UUD harus lahir dari kehendak rakyat seperti semangat dalam reformasi.

"Wacana Amandemen UUD NRI 1945 harus didasarkan kepada aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia. Amendemen UUD NRI 1945 bukan didasarkan oleh kepentingan elite atau kelompok tertentu saja, tetapi harus melibatkan ahli-ahli di bidangnya dan benar-benar lahir dari kehendak dan keinginan rakyat," tuturnya. (Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Istana Tak Usulkan Penambahan Masa Jabatan Presiden)

Hal ini disampaikan Sohibul Iman saat menerima jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dipimpin Bambang Soesatyo di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa 26 November 2019.

Mengenai wacana perpanjangan masa jabatan presiden, Sohibul Iman tegas menolak. PKS dikatakannya juga menolak wacana Presiden dan Wakil Presiden kembali dipilih oleh MPR.

"PKS berkomitmen untuk menjaga semangat reformasi dan demokrasi dengan membatasi kekuasaan bukan memperbesar kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan," ujar dia.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7516 seconds (0.1#10.140)
pixels