Jokowi Diminta Perhatikan Kepentingan Negara dan Kemanusiaan dalam Pemberian Grasi

Rabu, 27 November 2019 - 07:32 WIB
Jokowi Diminta Perhatikan...
Jokowi Diminta Perhatikan Kepentingan Negara dan Kemanusiaan dalam Pemberian Grasi
A A A
JAKARTA - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun bakal menghirup udara bebas lebih cepat usai diberikan grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 23/G Tahun 2019 tertanggal 25 Oktober 2019.

Pengamat Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, grasi merupakan hak prerogratif presiden dengan memperhatikan kepentingan terpidana.

"Secara yuridis normatif grasi pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun dapat diberikan presiden," kata Suparji saat dihubungi Sindonews, Rabu (27/11/2019).

Namun demikian, kata Suparji, yang menjadi masalah grasi tersebut akan menjadi preseden di masa yang akan datang. Artinya peluang untuk mendapatkan grasi akan semakin terbuka termasuk bagi napi koruptor.

"Dengan demikian perlu diantisipasi hal tersebut dengan memberikan batasan yang lebih selektif untuk grasi," ujarnya.

Menurutnya, pertimbangan kemanusiaan kepada terpidana menjadi bagian yang penting dalam grasi.

"Tetapi pertimbangan kepentingan negara juga sangat penting yakni pemberantasan korupsi dengan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan dan kepada yang lain supaya tidak korup," tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
Hadapi Hukuman Mati,...
Hadapi Hukuman Mati, Pembunuh Keji Sisca Yofie Minta Grasi Presiden Jokowi
Berhak Dapat Grasi,...
Berhak Dapat Grasi, Habib Rizieq Harus Mengajukan Permohonan Sendiri ke Jokowi
Dipenjara 22 Tahun,...
Dipenjara 22 Tahun, Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye Diampuni Pemerintah
Jelang Lengser, Presiden...
Jelang Lengser, Presiden AS Joe Biden Ringankan Hukuman Hampir 1.500 Penjahat dalam Sehari
Fakta-fakta Pembunuhan...
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Sisca Yofie yang Pelakunya Minta Grasi Presiden
Ingkar Janji, Presiden...
Ingkar Janji, Presiden Biden Ampuni Putranya atas 2 Kasus Pidana
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved