Berhak Dapat Grasi, Habib Rizieq Harus Mengajukan Permohonan Sendiri ke Jokowi

Jum'at, 25 Juni 2021 - 18:11 WIB
loading...
Berhak Dapat Grasi,...
Direktur PSHK UII, Allan Fathan Gani Wardhana mengatakan Habib Rizieq Shihab memiliki hak untuk mengajukan permohonan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam pembacaan vonis 4 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Kamis (24/6) kemarin, majelis hakim juga menawarkan Muhammad Rizieq Shihab (MRS/HRS) untuk mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Akan tetapi, Habib Rizieq menolak itu dan memilih ajukan banding.

Terkait hal ini, Direktur Pusat Studi Hukum dan Konstitusi Universitas Islam Indonesia (PSHK UII), Allan Fathan Gani Wardhana menjelaskan grasi berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi, grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yg diberikan oleh Presiden. Baca juga: Pro Kontra Vonis Habib Rizieq, DPR: Ajukan Banding, Bukan Aksi di Jalan

"Artinya presiden memiliki hak prerogatif untuk memberikan grasi asalkan telah memenuhi beberapa persyaratan tertentu," ujar Allan saat dihubungi, Jumat (25/6/2021).

Menurut Allan, grasi ini harus dimohonkan oleh pemohon. Dalam kasus Habib Rizieq, hakim telah memberikan saran kepada Rizieq Shihab untuk mengajukan grasi, karena ini merupakan salah satu opsi hukum yang dijamin oleh Pasal 5 UU Grasi.

"Sehingga, boleh-boleh saja hakim menyarankan itu. Ini adalah pilihan dan sifatnya dikembalikan kepada terpidana," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Relawan Jokowi Tuding...
Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Grasi atau Rehabilitasi?...
Grasi atau Rehabilitasi? Ammar Zoni Minta Kebijakan Khusus ke Presiden Prabowo
Maroko Rayakan Maulid...
Maroko Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Raja Mohammed VI Ampuni 681 Napi
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Rekomendasi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Jelang Jokowi Lengser,...
Jelang Jokowi Lengser, Utang Indonesia ke China Tembus Rp372 T
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved