Tak Persoalkan Gaji Stafsus Milenial, PKS Khawatirkan Tumpang Tindih Tupoksi

Minggu, 24 November 2019 - 20:17 WIB
Tak Persoalkan Gaji...
Tak Persoalkan Gaji Stafsus Milenial, PKS Khawatirkan Tumpang Tindih Tupoksi
A A A
JAKARTA - Tujuh Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima hak keuangan seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 yang menyatakan gaji staf khusus presiden sebesar Rp51 juta.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyebut dirinya tidak masalah dengan kisaran gaji Stafsus Milenial Jokowi itu. Dirinya berharap ada baiknya posisi Stafsus Milenial lebih ke arah informal.

"Memang jika stafsus segitu standarnya. Mungkin baik jika posisinya bukan struktural tapi lebih ke informal," ujar Mardani saat dihubungi SINDOnews, Minggu (24/11/2019).

Tak hanya itu, kehadiran stafsus juga rawan tumpang tindih dengan Kantor Staf Presiden (KSP). Sebab, tanpa ada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas menurut stafsus milenial hanya akan menjadi aksesoris.

"Staf khusus rawan tumpang tindih tupoksinya dengan KSP. Tanpa tupoksi yang jelas, bisa jadi cuma aksesoris. Presiden perlu membuat tupoksi yang jelas," jelas.

Mardani pun menegaskan, tupoksi itu nantinya harus diumumkan secara terbuka agar masyarakat semua tahu. Karena uang yang digunakan untuk menggaji Stafsus Milenial merupakan uang rakyat Indonesia.

"Harus dan diumumkan secara terbuka. Karena bagaimanapun dana yang digunakan dana publik," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1467 seconds (0.1#10.140)