Seskab: Presiden Jokowi Setujui Pengunduran Diri Andi Taufan

Jum'at, 24 April 2020 - 11:36 WIB
loading...
Seskab: Presiden Jokowi...
Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung membenarkan penguduran diri Andi Taufan Garuda Putra sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung membenarkan penguduran diri Andi Taufan Garuda Putra sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut diajukan pekan lalu.

“Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020,” ujar Pram kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

Dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi pun telah menyetujui pengunduran diri tersbeut. “Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri saudara Andi Taufan dan memahami alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan,” ungkapya.

Pram juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menghargai komitmen Andi Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro.

“Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved