Siti Zuhro: Penambahan Masa Jabatan Presiden Tidak Relevan

Minggu, 24 November 2019 - 13:43 WIB
Siti Zuhro: Penambahan Masa Jabatan Presiden Tidak Relevan
Siti Zuhro: Penambahan Masa Jabatan Presiden Tidak Relevan
A A A
JAKARTA - Wacana penambahan periode masa jabatan presiden menjadi tiga periode alias 15 tahun dinilai tidak relevan. Hal itu disampaikan oleh Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro.

"Menurut saya sangat tidak relevan, tidak urgent untuk membahas itu karena bagaimanapun juga kita harus menjadi bangsa yang taat pada konstitusi," ujar Siti dalam diskusi di Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

Ada amandemen konstitusi, menurutnya, bukan menyoal perpanjangan waktu masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden sudah jelas diatur dalam konstitusi yakni dua periode.

"Konstitusi mengatakan dua periode yasudah, bahwa akan ada amandemen konstitusi, amandemen itu bukan untuk membahas perpajangan waktu untuk presiden karena kalau itu yang terjadi ini akan menjadi satu katakan preseden buruk," katanya.

Siti juga mengungkap, wacana presiden menjabat tiga periode bukan hal baru. Namun pada zaman kepemipinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga dimunculkan oleh kader Partai Demokrat.

"Setiap presiden yang memimpin, ini bukan pertama kali bahkan di eranya Pak SBY juga sama diusulkan oleh kader untuk terjadinya tiga periode dan langsung publik resisten terhadap itu," ungkapnya. (Baca Juga: Gagasan Suhendra Soal Masa Jabatan Presiden Direspons BamsoetMenurut Siti, apa yang sudah tercantum di konstitusi itulah yang harus dilakukan. "Jadi menurut saya apa yang sudah ada dalam teks, dalam konstitusi itu yang harus diikuti, kalaupun ada pembahasan amandemen, amandemen itu membahas hal-hal yang tidak untuk memperpanjang periode presiden tidak bisa seperti itu," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1192 seconds (0.1#10.140)