PDIP Katakan 'Yes' untuk Amendemen, 'No' untuk Masa Jabatan Presiden

Jum'at, 22 November 2019 - 20:23 WIB
PDIP Katakan Yes untuk Amendemen, No untuk Masa Jabatan Presiden
PDIP Katakan 'Yes' untuk Amendemen, 'No' untuk Masa Jabatan Presiden
A A A
DEPOK - Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ikut berkomentar terkait wacana amendemen terbatas UUD, terutama tentang usulan masa jabatan Presiden yang menjadi tiga periode juga penambahan masa jabatan menjadi tujuh tahun.

"Amendemen Undang-undang Dasar 1945 bagi PDI Perjuangan sifatnya terbatas. Hanya berkaitan dengan haluan negara. Di luar itu tidak ada agenda yang diusulkan oleh PDI Perjuangan," kata Hasto menjawab wartawan, di sela Sekolah Pimpinan Dewan PDIP di Kinasih Resort, Depok, Jumat (22/11/2019).

Bagi PDIP, bangsa Indonesia memerlukan perspektif jangka panjang yang mengikat seluruh lembaga tinggi negara dan seluruh rakyat Indonesia. Ikatan itu dalam wujud Haluan Negara yang berisi rancangan pembangunan 25 tahun, 50 tahun, dan 100 tahun ke depan.

Walau demikian, Hasto mengatakan usulan perpanjangan masa jabatan presiden itu takkan dipermasalahkan bila hanya sekedar wacana. Namun dipastikannya PDIP sama sekali tak mau mendorongnya. (Baca juga: Amendemen Terbatas UUD Dinilai Bisa Jadi Bola Liar )

"Karena kami berkomitmen terhadap semangat reformasi, kekuasaan presiden itu 2 kali berdasarkan konstitusi," kata Hasto. "Ketentuan sekarang (menyangkut masa jabatan presiden, red) masih ideal," tandasnya. (Baca juga: PDIP Pastikan Amandemen UUD 45 Berpegang pada Rekomendasi MPR Sebelumnya )

Sebelumnya diketahui bahwa usulan mengubah ketentuan masa jabatan Presiden dalam amendemen Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 kembali muncul. Hal itu diusulkan salah satu partai politik di parlemen yakni Partai Nasdem. (Baca juga: Golkar Minta Amendemen Terbatas UUD Dikaji Mendalam )

Awalnya, rencana amendemen UUD 1945 hanya sebatas menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun Sekjen Partai Nasdem Johnny Gerard Plate mengusulkan masa jabatan presiden menjadi salah satu isu yang dibahas dalam amendemen tersebut.

Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono juga diberitakan pernah menyampaikan usulan yang sama.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8078 seconds (0.1#10.140)