DPR: Pemerintah Jangan Terjebak Agenda Gagalkan Ibu Kota Baru

Rabu, 20 November 2019 - 21:51 WIB
DPR: Pemerintah Jangan...
DPR: Pemerintah Jangan Terjebak Agenda Gagalkan Ibu Kota Baru
A A A
JAKARTA - Komisi V DPR melakukan Rapa Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimoeljono dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna membahas persiapan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru .

Dalam raker tersebut, sejumlah anggota Komisi V DPR mengingatkan agar pemerintah mempersiapkan perencanaan IKN secara matang sebelum proses pembangunan, ada juga yang mengingatkan jangan sampai pemerintah terjebak agenda siluman yang hendak menggagalkan pembangunan IKN ini. (Baca juga: Usung Konsep Modern dan Forest City, Ibu Kota Baru Terbagi Tiga Zona)

“Kami mengucapkan terima kasih atas nama masyarakat Kaltim karena mempercayakan Kaltim sebagai ibu kota negara. Tapi, kami ingatkan ke kementerian, jangan sampai nanti pola integrasi, konektivitas itu meninggalkan 10 kabupaten/kota yang ada di Kaltim. Jangan sampai kita buat pusat pemerintahan negara tetapi ada kesenjangan budaya ekonomi dengan 10 kabupaten/kota yang ada di Kaltim,” kata anggota Komisi V DPR Irwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Terkait anggaran, politikus Demokrat ini meyakini Presiden Jokowi mampu mengatasinya. Dia juga menyampaikan soal PDRB (produk domestik regional bruto/pendapatan asli) Kaltim yang setiap tahunnya sebesar Rp 630 triliun. Walaupun hanya 5% yang kembali ke daerah tapi masyarakat Kaltim ikhlas untuk NKRI. (Baca juga: Jepang Siap Bantu Atasi Banjir Jakarta dan Bangun Ibu Kota Baru)

Irwan juga berpesan kepada pemerintah untuk berhati-hati terhadap agenda setting yang hendak menggagalkan pembangunan IKN ini.
“Karena kondisi negara sedang defisit, jangan terjebak agenda-agenda siluman yang mungkin dalam program ingin menggagalkan ibu kota negara ini,” tegasnya. (Baca juga: Kemenhub Butuh Rp222,69 T Bangun Transportasi Ibu Kota Baru)

Anggota Komisi V lainnya, Ishak Mekki menuturkan pembangunan ini menggunakan APBN tetapi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang tidak stabil. Karena itu, dia berpesan apabila program ini macet dan tidak sesuai harapan, APBN sebaiknya benar-benar direncanakan dengan baik.

“Jangan sampai hasilnya hanya meniru beberapa daerah saja sehingga menimbulkan kecemburuan, saya harap arsiteknya nanti harus melihat dari berbagai daerah,” kata Ishak.

Legislator asal Sumatera Selatan I ini juga mengingatkan jangan sampai perencanaan belum selesai tetapi sudah mulai pembangunan sehingga hasilnya tidak sesuai dengan perencanaan. “Alangkah baiknya ditunjuk tenaga profesional untuk pembangunan ini,” usulnya.

Senada, anggota Komisi V dari Fraksi PAN, Hanna Gayatri mengingatkan pemindahan ibu kota ini harus dilandaskan Undang-Undang di mana UU Nomor 29/ 2009 tentang Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia perlu direvisi. “Sehingga, ketika pemindahan ibu kota ada payung hukumnya,” tutur Hanna.

Menurut kakak kandung Hatta Rajasa ini, penggunaan tenaga kerja dan bahan bangunannya pun sebaiknya berasal dari lokal. “Penggunaan tenaga dan material harus dengan produk lokal,” tegasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5957 seconds (0.1#10.140)