Bupati Sumbawa Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong di Bumi Pariri Lema Bariri
A
A
A
JAKARTA - Bupati Sumbawa Barat W Musyafirin menyebut ikhtiar menghidupkan kembali tata nilai dan semangat gotong royong dari Bumi Pariri Lema Bariri KSB merupakan terobosan dan langkah berani dalam rangka mengaktualisasikan jati diri bangsa Indonesia.
Hal itu disampaikan Musyafirin dalam Indonesia Visionary Leader season 6 yang diselenggarakan oleh SINDO Media di Gedung SINDO, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
"Kita angkat kembali gotong royong sebagai budaya kita itu, benar-benar kita dari alam kultural kita bawa ke alam struktural," ujar Musyafirin.
Musyafirin juga mengatakan pemberdayaan gotong royong sebagai visi, misi dan aksi unggulan daerah KSB dipandang layak untuk menjadi solusi terhadap tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dalam rangka mempercepat pemenuhan kebutuhan dasae masyarakat, perluasan kesempatan kerja dan penanggulangan kemiskinan.
"Sehingga dia benar-benar menjadi, tidak saja menjadi sebuah tata nilai atau sistem nilai tapi gotong royong ke depan dia harus bisa menjelma sebagai suatu instrumen cara dia mencapai tujuan," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pun telah merevitalisasi dan memformalkan tata nilai dan semangat gotong royong sebagai pedoman pembangunan dan program unggulan daerah melalui komitmen politik dalam bentuk PERDA nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD KSB tahun 2016-2021.
"Kita alhamdulillah di Kabupaten Sumbawa Barat jadi gotong royong ini sudah kita Perda kan menjadi semacam instrumen untuk mempercepat pemenuhan hak dasar masyarakat secara berkeadilan," tuturnya.
Hal itu disampaikan Musyafirin dalam Indonesia Visionary Leader season 6 yang diselenggarakan oleh SINDO Media di Gedung SINDO, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
"Kita angkat kembali gotong royong sebagai budaya kita itu, benar-benar kita dari alam kultural kita bawa ke alam struktural," ujar Musyafirin.
Musyafirin juga mengatakan pemberdayaan gotong royong sebagai visi, misi dan aksi unggulan daerah KSB dipandang layak untuk menjadi solusi terhadap tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dalam rangka mempercepat pemenuhan kebutuhan dasae masyarakat, perluasan kesempatan kerja dan penanggulangan kemiskinan.
"Sehingga dia benar-benar menjadi, tidak saja menjadi sebuah tata nilai atau sistem nilai tapi gotong royong ke depan dia harus bisa menjelma sebagai suatu instrumen cara dia mencapai tujuan," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pun telah merevitalisasi dan memformalkan tata nilai dan semangat gotong royong sebagai pedoman pembangunan dan program unggulan daerah melalui komitmen politik dalam bentuk PERDA nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD KSB tahun 2016-2021.
"Kita alhamdulillah di Kabupaten Sumbawa Barat jadi gotong royong ini sudah kita Perda kan menjadi semacam instrumen untuk mempercepat pemenuhan hak dasar masyarakat secara berkeadilan," tuturnya.
(kri)