Pemerintah Matangkan Penambahan Jabatan Bintang Tiga di TNI-Polri

Senin, 18 November 2019 - 14:30 WIB
Pemerintah Matangkan...
Pemerintah Matangkan Penambahan Jabatan Bintang Tiga di TNI-Polri
A A A
JAKARTA - Pemerintah memantangkan rencana penambahan jabatan bintang 3 di TNI dan Polri meskipun jumlah jabatan di TNI dan Polri sudah sangat banyak.

“Kemarin sudah disesuaikan penambahan jabatan alokasi bintang 3 di TNI-Polri. Ini sedang dikaji untuk Brimob, Kopassus, Paskhas dan Marinir,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo dalam paparannya di Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Tjahjo menuturkan, seperti misalnya di salah satu matra TNI, ada jabatan staf khusus di bintang satu sampai bintang tiga yang jumlahnya 173 orang dan mereka tidak memiliki meja. Lalu di kepolisian, jabatan Komisaris Besar (kombes) yang jumlahnya sangat menumpuk sekali.

“Ilustrasi saja, mohon maaf ada satu matra TNI, itu bintang satu sampai bintang tiga itu jabatannya staf khusus yang jumlahnya 173, yang enggak meja, itu 173 untuk 1 matra TNI. Di kepolisian jabatan kombes juga numpuk sekali,” tutur Tjahjo. (Baca juga: Bertemu Menhan Filipina, Prabowo Tawarkan Medium Tank Buatan PT Pindad )

Dia menambahkan, hal serupa juga terjadi di kementerian, misalnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di mana ada 7.224 pegawainya berebut jabatan eselon. Padahal, jumlah eselon satu hanya 20 dan eselon dua dan tiga yang hanya 100.

Kemudian, Tjahjo melanjutkan, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) juga menjadi problem karena semua lulusannya mengincar bekerja di DKI Jakarta yang begitu lulus mendapatkan gaji Rp 28 juta. Sementara kalau bekerja di daerah hanya maksimum Rp 5 juta.

“Nah ini contoh kecil yang mau diserasikan termasuk dalam reformasi birkorasi juga tidak hanya struktur difungsionalkan, tapi memotong rentang komandonya. Karena, jujur eselon I baru bergerak kalau dapat masukan dari eselon II. Yang paling berkuasa eselon III. Nah ini yang Pak Presiden mau rampingkan,” tandasnya.
(dam)
Berita Terkait
Libur Imlek, ASN dan...
Libur Imlek, ASN dan Keluarga Dilarang Pergi ke Luar Kota
Catat!, 30 Juni 2021...
Catat!, 30 Juni 2021 Batas Akhir Usulan Pengalihan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional
Simak Baik-baik! Begini...
Simak Baik-baik! Begini Mekanisme Penyetaraan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional
Sederhanakan Birokrasi,...
Sederhanakan Birokrasi, 13 Lembaga Negara Bakal Dilebur Lagi Akhir Agustus
Kemenpan RB Gelar Sosialisasi...
Kemenpan RB Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi di Maros
Hingga November, 36.326...
Hingga November, 36.326 Jabatan Struktural ASN Telah Dipangkas
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved