Tangkap Buronan Korupsi, DPR Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung

Minggu, 17 November 2019 - 14:07 WIB
Tangkap Buronan Korupsi,...
Tangkap Buronan Korupsi, DPR Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menangkap Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim, buronan kasus korupsi batu bara yang merugikan negara sebesar Rp477 miliar.

Kokos yang telah divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta oleh Mahkamah Agung (MA) ini diketahui telah buron sejak 17 Oktober lalu, dan berhasil diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin, 11 November 2019 lalu.

“Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang telah berhasil menangkap terdakwa korupsi yang merugikan negara sebanyak Rp477 miliar. Saya melihat bahwa ini adalah salah satu bentuk komitmen kuat kejaksaan agung dalam pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/11/2019).

Sahroni menilai, keberhasilan kejaksaan dalam menangkap Kokos juga dapat menjadi contoh bagi lembaga lain di bidang pemberantasan korupsi seperti KPK dan Kepolisian untuk dapat saling bekerja sama dalam melaksanakan tugasnya.

“Penangkapan ini merupakan contoh yang bagus untuk KPK dan Kepolisian agar setiap lembaga bisa bekerja bersama-sama dalam memberantas korupsi dan menangkap buronan tindak pidana korupsi lainnya demi mengejar pengembalian dana ke kas negara,” ujarnya.

Sahroni meyakini dengan adanya sinergi yang makin solid antara KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, maka usaha pemerintah dalam memberantas korupsi akan memberikan hasil yang lebih maksimal lagi.

“Karena pemberantasan korupsi itu pada dasarnya merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Bendahara Umum DPP Nasdem itu.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1619 seconds (0.1#10.140)