Dana Desa Mengalir Hingga ke Desa Fiktif

Sabtu, 16 November 2019 - 06:05 WIB
Dana Desa Mengalir Hingga ke Desa Fiktif
Dana Desa Mengalir Hingga ke Desa Fiktif
A A A
DESA fiktif alias desa siluman telah menyita perhatian terutama pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam dua pekan terakhir ini. Betapa tidak dana desa yang jumlah puluhan triliun rupiah ditengarai juga mengalir ke sejumlah desa yang hanya di atas kertas, sebagai ulah dari segelintir orang untuk “mencicipi” dana besar itu dengan cara manipulasi.Langkah tegas pun akan ditempuh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dengan jalan membekukan aliran dana ke desa yang disebut fiktif. Pemerintah pusat tidak akan kompromi dengan meminta pertanggung jawaban pemerintah daerah mengembalikan dana desa bila terbukti di wilayahnya terdapat desa fiktif yang menikmati dana desa. Sayangnya, pihak Kemenkeu belum memiliki data pasti jumlah desa fiktif sehingga besaran kerugian negara akibat dana yang mengalir ke desa siluman juga belum terdeteksi.

Kehadiran desa fiktif sebagai salah satu modus untuk mendapatkan dana transferan daerah dari pemerintah pusat dalam bentuk dana desa. Ciri-ciri desa fiktif di antaranya hanya berpenduduk di bawah 100 jiwa. Saat ini, untuk menangkal praktek curang tersebut Kemenkeu bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sedang merapikan database dan penyaluran dana desa.

Sepanjang tahun ini, anggara dana desa telah ditetapkan sebesar Rp70 triliun. Dari angka dana desa yang dipatok tahun ini telah disalurkan sebesar Rp42,2 triliun atau sekitar 62,9%. Dana jumbo tersebut diperuntukkan sebanyak 74 ribu desa di seluruh Indonesia atau rata-rata setiap desa akan menerima dana sebesar Rp 900 juta per tahun. Dan, tahun depan anggaran dana desa sudah diketuk sebesar Rp72 triliun.

Setelah desas desus adanya desa fiktif yang menerima anggaran dana desa berhembus kencang di tengah masyarakat, pihak Kemenkeu langsung bereaksi dengan melakukan penyisiran anggaran. Hasil dari penyisiran anggaran dana desa menjadi bahan rujukan bagi pemerintah pusat dalam menggelontorkan anggaran ke desa-desa. Munculnya penyelewengan anggaran dana desa tidak pernah terbayangkan sebelumnya.

Sepertinya mustahil untuk dilakukan tetapi fakta lapangan tak bisa ditolak. Berdasarkan laporan yang diterima pihak Kemenkeu bahwa banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk untuk mendapatkan kucuran dana desa secara rutin setiap tahun. Persoalan dana desa yang disalurkan kepada desa fiktif sudah bergulir di markas wakil rakyat di Senayan, saat Menkeu Srimulyani Indrawati rapat kerja evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020 Kemenkeu bersama Komisi XI DPR RI.

Dana desa telah berkontribusi besar dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur di desa, yang pada ujungnya meningkatkan pendapatan petani. Sebab infrastruktur yang baik turut membantu meningkatkan produktivitas dan mempermudah akses pertanian, karena dapat menurunkan biaya produksi hingga distribusi.

Program dana desa dimulai sejak 2015 dengan memberikan dana langsung ke seluruh desa. Mengawali program dana desa tersebut fokus pada pembangunan infrastruktur, seperti jalan desa, jalan pertanian, jembatan, saluran irigasi, embun, drainase hingga penahan tanah. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim hasil dana desa salah satunya terbangunnya 191.000 kilometer jalan di desa-desa berkat kucuran dana desa dalam empat tahun terakhir ini.

Selain itu, dikembangkan pula Program Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) dengan membentuk klaster-klaster ekonomi pedesaan. Program Prukades tersebut melibatkan sebanyak 19 kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta swasta. Pemerintah mengklaim model pembangunan desa saat ini mampu meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat desa, dari sebesar Rp572.586 pada 2013 melesat menjadi sebesar Rp804.011 pada 2018. Angka stunting juga berhasil ditekan dari 37% pada 2013 turun menjadi 30% pada 2018.

Munculnya desa fiktif alias desa siluman atau apalah istilahnya sepertinya melumpuhkan logika, dalam situasi yang terang benderang semua aktivitas dalam masyarakat bisa terpantau tiba-tiba hadir desa fiktif. Meski fiktif tetapi tujuannya jelas untuk menampung dana desa yang jumlahnya nyaris satu miliar rupiah per desa per tahun. Desa fiktif juga memicu silang pendapat di antara kementerian dan lembaga terkait.

Pihak Kemendes PDTT meyakini keberadaan desa fiktif itu tidak ada, sedang Kemendagri tak ingin disalahkan. Justru pihak Kemendagri menuding pemerintah daerah lemah karena tidak ada verifikasi faktual. Sebenarnya, tidak usah mencari siapa yang salah tetapi mari cari solusi bersama untuk mengungkap bahwa desa fiktif memang tidak ada sehingga anggaran dana desa tidak salah sasaran.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7394 seconds (0.1#10.140)