Didukung HCI, Ricardo Simanjuntak Janjikan Rekonsiliasi Peradi

Jum'at, 15 November 2019 - 18:57 WIB
Didukung HCI, Ricardo Simanjuntak Janjikan Rekonsiliasi Peradi
Didukung HCI, Ricardo Simanjuntak Janjikan Rekonsiliasi Peradi
A A A
JAKARTA - Presiden Harvard Club Indonesia (HCI), Melli Darsa, mendukung Ricardo Simanjuntak menjadi Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Melli mendukung Peradi berbenah diri jelang pemilihan Ketua Umum periode 2020-2025.

Menurut Melli, Ricardo yang saat ini menjabat Wakil Ketua Umum Peradi memiliki integritas, daya juang, pemikiran progresif dan matang dalam bertindak.

Melli menilai, Ricardo adalah figur tepat untuk memimpin Peradi sebagai organisasi profesi yang modern dan menjadi wadah bagi advokat muda yang mewakili 80 persen dari seluruh advokat.

"Era digital mengubah paradigma semua industri dan profesi, tak terkecuali profesi hukum. Profesi advokat telah berkembang ke banyak spesialisasi baru. Peradi harus aktif benahi diri jika ingin tetap efektif, inklusif, dan modern," kata Melli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).

Melli yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin bidang Hukum dan Regulasi itu mengaku, mendukung Ricardo memimpin Peradi karena memiliki visi persatuan yang kuat. Melli menegaskan, Peradi harus berfondasikan keberagaman dan perbedaan, dan harus meninggalkan budaya lama yang kaku dan eksklusif agar tetap eksis di masa depan.

"Peradi harus bersatu, maju agar tidak tersapu arus waktu. Menjadi organisasi terdepan untuk semua, yang siap menatap masa depan bersama-sama," tutur Melli.

Sekadar diketahui, Ricardo Simanjuntak telah mendeklarasikan diri menjadi calon Ketua Umum Peradi Periode 2020-2025, pada Kamis 13 November 2019, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat. Ricardo merasa terpanggil dan tergerak setelah mendengar masukan dan dukungan dari para advokat, serta para senior advokat lintas pendiri Peradi.

"Sudah saatnya kita mengembalikan Peradi menjadi single BAR dalam mewujudkan profesi advokat yang kuat dan berwibawa, serta siap dalam menghadapi era globalisasi dan era internet (internet of things)," kata Ricardo, saat deklarasi.

Ricardo mengatakan, visi yang dibawanya lahir dari keprihatinan melihat perpecahan di tubuh Peradi. Sekadar informasi, pasca Munas tahun 2015, Peradi terpecah menjadi tiga organisasi dengan kepemimpinan yang berbeda.

Padahal, menurut Ricardo, advokat merupakan pilar penting dalam negara hukum. Jauh sebelum Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terbentuk, advokat yang menjaga konstitusi, dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, profesi terhormat (officium nobile) ini kemudian ditetapkan pula sebagai penegak hukum.

"Jika terpilih menjadi Ketua Umum Peradi, saya memiliki misi segera menyatukan tiga Peradi melalui Rekonsiliasi Nasional Advokat Indonesia," ujar Ricardo.

Langkah yang disiapkan, lanjut Ricardo, adalah membentuk tim rekonsiliasi untuk menyatukan Peradi yang total anggotanya lebih dari 50 ribu advokat.

Jika terpilih menjadi Ketua Umum, Ricardo akan mengajak seluruh komponen Peradi menyelesaikan tantangan bersama. Salah satu figur yang akan dia ajak masuk dalam kepengurusan Peradi adalah Melli Darsa.

Ricardo menilai, Melli merupakan sosok tepat menjadi Sekretaris Jenderal Peradi. Melli dinilainya sebagai figur profesional hukum alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga Presiden Harvard Club Indonesia (HCI).

"Bu Melli merupakan satu-satunya wanita yang lolos hingga tahap akhir seleksi Komisioner KPK pada 2010. Untuk itu, saya meminta kesediaan Ibu Melli Darsa untuk menjadi Sekjen mendampingi kepemimpinan saya bila terpilih nanti," pungkas Ricardo.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7893 seconds (0.1#10.140)