Kemenpan RB Jaring CPNS 2019, Ini Agenda Besar Pemerintahan ke Depan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyampaikan, status pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 yang sudah terdaftar mencapai 1.359.841.
Menurut Tjahjo, setidaknya sampai 13 November kemarin, pendaftar CPNS dengan rincian sudah mengisi formulir sebanyak 252.586 dan yang sudah Submit mencapai 66.783.
Menurutnya, dari pengamatan lembaganya ada beberapa agenda kerja mendesak ke depan untuk dilakukan dalam menjaring CPNS.
Pertama, kata Tjahjo, aktualisasi dan revitalisasi program 'nation and character building' yang bertitik berat pada pendidikan kewarganegaraan serta kesadaran cinta tanah air dan bela negara.
"Kedua, aktualisasi dan revitalisasi sistem keamanan nasional yang terpadu (integrated national security system) yang memiliki kapasitas menjalankan fungsi deteksi, fungsi interdiksi, dan fungsi deterensi," tutur Tjahjo, kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).
Selanjutnya, yang ketiga, revitalisasi sistem tata kelola pemerintahan ke arah penguatan sistem pemerintahan nasional yang bersifat integral dan berbasis sistem pemerintahan dalam negeri yang terintegrasi.
"Tidak "fragmented" seperti yang masih menonjol saat ini," ujar Menteri asal PDI Perjuangan itu menandaskan.
Menurut Tjahjo, setidaknya sampai 13 November kemarin, pendaftar CPNS dengan rincian sudah mengisi formulir sebanyak 252.586 dan yang sudah Submit mencapai 66.783.
Menurutnya, dari pengamatan lembaganya ada beberapa agenda kerja mendesak ke depan untuk dilakukan dalam menjaring CPNS.
Pertama, kata Tjahjo, aktualisasi dan revitalisasi program 'nation and character building' yang bertitik berat pada pendidikan kewarganegaraan serta kesadaran cinta tanah air dan bela negara.
"Kedua, aktualisasi dan revitalisasi sistem keamanan nasional yang terpadu (integrated national security system) yang memiliki kapasitas menjalankan fungsi deteksi, fungsi interdiksi, dan fungsi deterensi," tutur Tjahjo, kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).
Selanjutnya, yang ketiga, revitalisasi sistem tata kelola pemerintahan ke arah penguatan sistem pemerintahan nasional yang bersifat integral dan berbasis sistem pemerintahan dalam negeri yang terintegrasi.
"Tidak "fragmented" seperti yang masih menonjol saat ini," ujar Menteri asal PDI Perjuangan itu menandaskan.
(pur)