Wujudkan Janji Jokowi, Badan Regulasi Nasional Segera Dibentuk

Rabu, 13 November 2019 - 18:28 WIB
Wujudkan Janji Jokowi,...
Wujudkan Janji Jokowi, Badan Regulasi Nasional Segera Dibentuk
A A A
JAKARTA - Janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 lalu untuk membentuk badan khusus untuk regulasi nasional akan diwujudkan.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan membentuk Badan Regulasi Nasional atau Badan Legislasi Nasional yang namanya belum ditentukan.

“Memang Presiden menyatakan akan membentuk Badan Legislasi Nasional, kita sedang memikirkan namanya,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sesuai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Pratikno menjelaskan, lembaga ini rencananya berisi penggabungan beberapa unit khusus regulasi yang ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk yang berkaitan dengan peraturan daerah (perda), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkaitan dengan perundang-undangan, Sekretariat Negara (Setneg), Sekretariat Kabinet (Setkab).

“Intinya adalah untuk konsistensi regulasi dan juga penyederhanaan,” katanya. (Baca juga: Presiden Perlu Pikir Ulang Rencana Bentuk Badan Legislasi Nasional )

Dengan demikian, Pratikno melanjutkan, semua regulasi termasuk peraturan menteri (permen) harus dibuat lewat badan khusus ini.

“Karena ketika deregulasi dilakukan sampai level Perpres (peraturan presiden), dan seterusnya itu kadang-kadang, itu yang menjadi kegelisahan presiden,” tutur Pratikno.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko juga membenarkan bahwa pemerintah akan segera membentuk Badan Regulasi Nasional. Tetapi, namanya masih belum ditentukan.

“Itu tadi ada perubahan nama tapi itu belum, nanti,” kata Moeldoko di kesempatan sama.
(dam)
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Ditarik...
Revisi UU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021
DPR Pertimbangkan 80...
DPR Pertimbangkan 80 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020
Ada RUU Danantara dan...
Ada RUU Danantara dan Pemilu, Baleg Sepakat Tetapkan 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Azis Syamsuddin Meminta...
Azis Syamsuddin Meminta Peran Aktif Masyarakat Kawal 33 RUU dalam Prolegnas
Pengesahan Prolegnas...
Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Terganjal RUU Pemilu
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved