Prabowo Bakal Terapkan Perang Rakyat Semesta, Ini Kata Pengamat
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi l DPR menyatakan, jika terpaksa harus berperang, Indonesia akan menerapkan sistem perang rakyat semesta.
Terkait strategi itu, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, sistem pertahanan negara defensif aktif adalah doktrin pertahanan negara yang dianut sejak kemerdekaan Indonesia 1945.
"Sistem pertahanan tersebut bersumber dari nilai-nilai kejuangan 1945 yang menyatakan Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan," ujar perempuan yang akrab disapa Nuning ini, Selasa (12/11/2019).
Menurut Nuning, sistem pertahanan negara defensif aktif dijabarkan dalam bentuk Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang kemudian disebut Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta).
"Defensif aktif artinya kekuatan TNI dibangun untuk mempertahankan integritas wilayah NKRI. Tidak ditujukan untuk melakukan ofensif ke negara lain," katanya.
Meskipun defensif tetapi TNI dituntut aktif untuk melakukan antisipasi perkembangan lingkungan strategis. Tidak hanya itu, TNI juga harus aktif menggelar operasi militer untuk mengatasi berbagai bentuk ancaman yang faktual dan potensial.
"TNI harus aktif menjalin kerja sama militer pada tataran regional dan internasional untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman sesuai hukum nasional dan hukum internasional," ujar mantan anggota Komisi l DPR ini.
Selain itu, sistem pertahanan negara defensif aktif juga selaras dengan politik luar negeri bebas aktif. Politik luar negeri tersebut menjadi landasan yang kuat bagi TNI untuk bebas menjalin kerja sama internasional dengan semua negara, tidak bergantung pada blok tertentu dan aktif menjalin kerja sama tersebut sesuai kepentingan nasional Indonesia dan perdamaian dunia.
"Untuk itulah postur pembangunan kekuatan TNI yang dikenal dengan Minimum Essential Force (MEF) merupakan jabaran dari sistem pertahanan negara defensif aktif. TNI juga lebih menonjolkan Alutsista yang memiliki dampak penangkalan yang tinggi," tegasnya.
Terkait strategi itu, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, sistem pertahanan negara defensif aktif adalah doktrin pertahanan negara yang dianut sejak kemerdekaan Indonesia 1945.
"Sistem pertahanan tersebut bersumber dari nilai-nilai kejuangan 1945 yang menyatakan Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan," ujar perempuan yang akrab disapa Nuning ini, Selasa (12/11/2019).
Menurut Nuning, sistem pertahanan negara defensif aktif dijabarkan dalam bentuk Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang kemudian disebut Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta).
"Defensif aktif artinya kekuatan TNI dibangun untuk mempertahankan integritas wilayah NKRI. Tidak ditujukan untuk melakukan ofensif ke negara lain," katanya.
Meskipun defensif tetapi TNI dituntut aktif untuk melakukan antisipasi perkembangan lingkungan strategis. Tidak hanya itu, TNI juga harus aktif menggelar operasi militer untuk mengatasi berbagai bentuk ancaman yang faktual dan potensial.
"TNI harus aktif menjalin kerja sama militer pada tataran regional dan internasional untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman sesuai hukum nasional dan hukum internasional," ujar mantan anggota Komisi l DPR ini.
Selain itu, sistem pertahanan negara defensif aktif juga selaras dengan politik luar negeri bebas aktif. Politik luar negeri tersebut menjadi landasan yang kuat bagi TNI untuk bebas menjalin kerja sama internasional dengan semua negara, tidak bergantung pada blok tertentu dan aktif menjalin kerja sama tersebut sesuai kepentingan nasional Indonesia dan perdamaian dunia.
"Untuk itulah postur pembangunan kekuatan TNI yang dikenal dengan Minimum Essential Force (MEF) merupakan jabaran dari sistem pertahanan negara defensif aktif. TNI juga lebih menonjolkan Alutsista yang memiliki dampak penangkalan yang tinggi," tegasnya.
(pur)