Ini Jabatan dan Jumlah Alokasi Formasi yang Dibutuhkan untuk CPNS Kejagung

Jum'at, 08 November 2019 - 10:05 WIB
Ini Jabatan dan Jumlah...
Ini Jabatan dan Jumlah Alokasi Formasi yang Dibutuhkan untuk CPNS Kejagung
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan merekrut 5.203 Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Tahun 2019. Hal itu berdasarkan keputusan Menpan RB Nomor: 468 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2019.

Dari 5.203 CPNS Tahun 2019 untuk Lingkungan Kejaksaan RI alokasi terbanyak untuk lulusan SLTA/Sederajat 2.000 formasi. Masing-masing 1.000 formasi untuk Pengawal Tahanan/Narapidana dan 1.000 formasi Pengemudi Pengawal Tahanan.

Selanjutnya untuk jumlah formasi terbanyak kedua untuk jabatan Jaksa Ahli Pertama sebanyak 986 formasi. Dengan kualifikasi pendidikan S1 Hukum dengan jenis formasi cumlaude 370, putra/putri Papua 2, dan umum 614. (Baca juga: Kejagung Buka Lowongan 5.203 CPNS, 2.000 Formasi untuk Lulusan SLTA )

Kemudian posisi Pranata Barang Bukti sebanyak 720 formasi dengan kualifikasi pendidikan D3 Administrasi, D3 Manajemen, D3 Komputer, D3 Perkantoran, dan D3 Sekretaris. Dengan jenis formasi disabilitas 40, putra/putri Papua 2, dan umum 678.

Terbanyak keempat untuk jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan dengan kualifikasi pendidikan D3 Administrasi, D3 Manajemen, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Sekretaris, D3 Pemerintahan, dan D3 Komunikasi sebanyak 569 formasi. Dengan jenis formasi disabilitas 40, putra/putri Papua 2, dan umum 527.

Diikuti jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama sebanyak 533 formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem Informasi, S1 Manajemen Informatika, dan S1 Teknik Informatika. Jenis formasi terdiri dari cumlaude 100, disabilitas 24, dan umum 409.

Untuk jabatan Arsiparis Pelaksana/Terampil dengan kebutuhan sebanyak 137 orang dari jenis formasi umum. Terakhir jabatan Auditor Ahli Pertama sebanyak 130 orang dengan jenis formasi cumlaude 50 orang dan umum 80 orang.

Sisanya menyebar di jabatan Dokter Spesialis Bedah Syaraf Ahli Pertama, Dokter Spesialis Jantung Ahli, Dokter Spesialis Orthopedi Ahli Pertama, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ahli Pertama, Dokter Spesialis Anastesi Ahli Pertama, Dokter Spesialis Bedah Umum Ahli
Pertama, Dokter Spesialis Anak Ahli Pertama, Dokter Spesialis Kulit Dan Kelamin Ahli Pertama, Dokter Spesialis Radiologi Ahli Pertama,
Dokter Spesialis Mata Ahli Pertama, Dokter Spesialis THT Ahli Pertama, Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Ahli Pertama, Dokter Spesialis Forensik Ahli Pertama, Dokter Spesialis Kandungan Ahli Pertama, Dokter Ahli Pertama, Dokter Gigi Ahli Pertama, Pranata Laboratorium Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Perawat Pelaksana/Terampil, Perawat Gigi Pelaksana/Terampil, Bidan Pelaksana/Terampil, dan Asisten Apoteker/Terampil.

Sementara unit kerja penempatan di Kejati Aceh, Kejati Sumatera Utara, Kejati Riau, Kejati Sumatera Barat, Kejati Jambi, Kejati Sumatera Selatan, Kejati Lampung, Kejati Bengkulu, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati D.I. Yogyakarta, Kejati Jawa Tengah,
Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan Barat, Kejati Kalimantan Tengah, Kejati Kalimantan Timur, Kejati Kalimantan Selatan, Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Tengah, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Sulawesi Selatan, Kejati Bali, Kejati Nusa Tenggara Barat, Kejati Nusa Tenggara Timur, Kejati Maluku, Kejati Papua, Kejati Maluku Utara, Kejati Banten, Kejati Gorontalo, Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Kejati Kepulauan Riau dan Kejaksaan Agung.

Informasi lebih lanjut mengenai Pengadaan CPNS di Lingkungan Kejaksaan RI dapat dilihat di: https://drive.google.com/file/d/19YT-gZTgtH5xLrBPtrp7ceYT2w0oaV5a/view.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0879 seconds (0.1#10.140)