Mensesneg: Posisi Wakil Panglima TNI Bukan Hal Baru

Kamis, 07 November 2019 - 19:39 WIB
Mensesneg: Posisi Wakil Panglima TNI Bukan Hal Baru
Mensesneg: Posisi Wakil Panglima TNI Bukan Hal Baru
A A A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa adanya posisi wakil panglima TNI bukanlah hal baru. Dia mengatakan usulan ini sudah muncul sejak Kepala Staf Presiden Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI.

"Perlu saya sampaikan usulan bukan muncul begitu saja di zaman sekarang. Jadi waktu zamannya pak Moeldoko menjadi Panglima TNI usulan tersebut juga sudah ada, mengenai pentingnya ada wakil panglima TNI," kata Pratikno melalui siaran persnya, Kamis (7/11/2019).

Dia mengatakan bahwa adanya wakil panglima akan membantu tugas-tugas panglima. Terutama berkaitan dengan masalah teknis organisasi. (Baca juga: Pengamat: Wakil Panglima TNI Miliki Fungsi Strategis di Kancah Internasional )

"Terutama misalnya ketika panglima ke luar negeri, dan lain-lain. Jadi tidak harus kemudian dilimpahkannya kepada Kepala Staf," ungkapnya.

Dia menyebut bahwa adanya wakil panglima akan membantu panglima dalam meningkatkan interoperabilitas. Kemudian antar Trimatra juga akan lebih terpadu. (Baca juga: PKS Sebut Posisi Wakil Panglima TNI Tak Sesuai UU TNI )

"Selain itu kalau kita bandingkan dengan lembaga lain, Kapolri kan juga ada wakil kapolri, jaksa agung juga ada. Demikian juga halnya dengan kepala staf. Menteri yang lembaganya besar kan juga ada. Menurut saya ini sesuatu yang sangat wajar dan sangat diperlukan," pungkasnya
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5595 seconds (0.1#10.140)