Hindari Fanatisme Buta, Masyarakat Diharapkan Terus Belajar
A
A
A
JAKARTA - Direktur Lingkar Kajian Agama dan Kebudayaan (LKAB) Nusantara, Fadhli Harahab menganggap, sikap fanatik buta dan berlebihan sangat tidak dianjurkan dalam agama. Makanya agama selalu mewajibkan agar umatnya terus belajar dan menuntut ilmu.
"Tujuannya adalah agar umat tidak terperangkap dalam sikap fanatik buta," ujar Fadhli kepada SINDOnews, Senin (4/10/2019).
(Baca juga: Tak Asal Sebut, Pemerintah Harus Tahu Dulu Makna Radikalisme)
Menurut Fadhli, munculnya fenomena masyarakat yang memilih menggunakan cadar dan celana cingkrang selain diyakini sebagai 'syariat', juga karena pemahamannya terhadap agama yang fanatis. Sehingga, fanatisme itu disimbolkan dalam perilaku dan berpakaian.
"Bukan berarti umat tidak dibolehkan bersikap fanatik. Toh, sebagian besar umat Islam awam mengikuti dan fanatik terhadap fatwa ulama. Hanya saja, sebaiknya umat terus belajar agar tidak terjerumus dalam sifat fanatik buta tersebut," tutur dia.
Bagi lulusan UIN Jakarta ini, sikap fanatik buta merupakan biang dari tindakan intoleran yang melahirkan berbagai kekerasan yang mengatasnamakan agama. Terlebih jika fanatisme itu sudah tersusupi paham ideologi tertentu atau terorisme.
Menurutnya, fanatisme semacam ini tentu sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa. Selain itu, fanatisme ini pula bisa jadi penyebab keretakan antarumat karena sikap terlalu bersemangat mengklaim kebenaran.
"Oleh sebab itu, perlu adanya formulasi baru berupa infiltrasi pemahaman keagamaan kuat yang ditujukan untuk menghantam dalil-dalil dasar aliran fanatik," tandasnya.
"Tujuannya adalah agar umat tidak terperangkap dalam sikap fanatik buta," ujar Fadhli kepada SINDOnews, Senin (4/10/2019).
(Baca juga: Tak Asal Sebut, Pemerintah Harus Tahu Dulu Makna Radikalisme)
Menurut Fadhli, munculnya fenomena masyarakat yang memilih menggunakan cadar dan celana cingkrang selain diyakini sebagai 'syariat', juga karena pemahamannya terhadap agama yang fanatis. Sehingga, fanatisme itu disimbolkan dalam perilaku dan berpakaian.
"Bukan berarti umat tidak dibolehkan bersikap fanatik. Toh, sebagian besar umat Islam awam mengikuti dan fanatik terhadap fatwa ulama. Hanya saja, sebaiknya umat terus belajar agar tidak terjerumus dalam sifat fanatik buta tersebut," tutur dia.
Bagi lulusan UIN Jakarta ini, sikap fanatik buta merupakan biang dari tindakan intoleran yang melahirkan berbagai kekerasan yang mengatasnamakan agama. Terlebih jika fanatisme itu sudah tersusupi paham ideologi tertentu atau terorisme.
Menurutnya, fanatisme semacam ini tentu sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa. Selain itu, fanatisme ini pula bisa jadi penyebab keretakan antarumat karena sikap terlalu bersemangat mengklaim kebenaran.
"Oleh sebab itu, perlu adanya formulasi baru berupa infiltrasi pemahaman keagamaan kuat yang ditujukan untuk menghantam dalil-dalil dasar aliran fanatik," tandasnya.
(maf)