Istana Ungkap Alasan Pengangkatan Stafsus Menteri Harus Izin Presiden

Jum'at, 01 November 2019 - 07:01 WIB
Istana Ungkap Alasan...
Istana Ungkap Alasan Pengangkatan Stafsus Menteri Harus Izin Presiden
A A A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan alasan ketentuan baru terkait pengangkatan Staf Khusus (Stafsus) Menteri. Seperti diketahui, untuk pengangkatan Stafsus Menteri harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari presiden.“Oh iya, kan ada beberapa leveling, kalau pejabat eselon I itu kan melalui TPA (tim penilai akhir). Nah, sekarang ini kan setara dengan Eselon 1 Stafsus itu. Mekanismenya tidak TPA, enggak. Tapi mekanismenya menyampaikan kepada presiden, terus kemudian prosesnya cepat lah, oh iya disetujui,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Dia menyebut memang ada kriteria yang harus dimiliki oleh seorang Stafsus Menteri, di antaranya kompeten dan relevean dengan tugas-tugas kementerian. “Saling mendukung antara Stafsus Menteri yang satu dengan yang lain,” ungkapnya.

Kemudian, terkait jumlah juga akan disesuaikan dengan tugas dan fungsi kementerian tersebut. “Juga masalah jumlah, antarkementerian itu ada yang tugasnya besar, ada yang relatif tidak sebesar lainnya. Memang ada gradasi, makanya jumlahnya maksimum 5. Tapi utk menentukan jumlah itu, kan nanti harus persetujuan Presiden,” pungkasnya.
(zil)
Berita Terkait
Dukung Program Jokowi,...
Dukung Program Jokowi, Stafsus Presiden Gelar Pelatihan Masyarakat Lokal
Potret Stafsus Presiden...
Potret Stafsus Presiden Billy Dampingi Kunker Presiden Jokowi ke Papua
Stafsus Presiden Jokowi...
Stafsus Presiden Jokowi Keluarkan Jurus Tangkal Kemiskinan
Evaluasi Perekrutan...
Evaluasi Perekrutan Staf Khusus Presiden Jokowi
Stafsus Milenial yang...
Stafsus Milenial yang Tersisa Harus Tunjukkan Kinerja, Jangan Bebani Presiden
Mundur dari Stafsus...
Mundur dari Stafsus Jokowi, Belva Tak Ingin Ganggu Konsentrasi Presiden
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Ilmuwan Ungkap Alasan...
Ilmuwan Ungkap Alasan Ikan Anglerfish Berenang Terbalik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved