Menteri Agama Singgung 'Celana Cingkrang' oleh ASN, Begini Nasihat MUI

Kamis, 31 Oktober 2019 - 18:23 WIB
Menteri Agama Singgung...
Menteri Agama Singgung 'Celana Cingkrang' oleh ASN, Begini Nasihat MUI
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Jenderal (Purn) Fachrul Razi sempat menyinggung penggunaan 'celana cingkrang' oleh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Fachrul mengatakan, meski di dalam agama tidak dilarang, namun ia tak menghendaki 'celana cingkrang' dipakai pegawai negeri saat bertugas. Fachrul juga mengatakan, jika tak setuju dengan aturan negara, maka diminta keluar.

Pernyataan Fachrul pun menuai respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga keagamaan itu mengaku menghormati aturan yang diterapkan masing-masing instansi termasuk soal aturan penggunaan seragam.

"Nah di kewajiban kita di dalam agama Islam itu yang penting itu menutup aurat, itu syariahnya. Ahlaknya adalah rapi, akhlaknya adalah baik," kata Ketua Komisi Dakwah MUI, KH. Cholil Nafis saat dihubungi Sindonews, Kamis (31/10/2019).

"Makanya disebutkan di dalam quran khulu zinatakum kuli inda masjidin, pakailah perhiasan kalian pada saat di masjid," imbuh pria yang juga menjabat ketua pengembangan masyarakat MUI itu.

Kiai Cholil pun menasihati bahwa setiap tempat memiliki aturan dan pakaiannya sendiri. Ia mengatakan, di dalam masjid punya seragamnya sendiri, begitu pula di kantor-kantor maupun pada saat berolahraga, maka adabnya akan memiliki seragam sendiri.

Yang penting, Kiai Cholil berharap, semua pihak saling menghormati. "Silahkan pemerintah menentukan pakaian itu, yang penting diberilah masyarakat untuk menjalankan ajaran agamanya, tanpa menyinggung keyakinan masyarakat," ujar Cholil menandaskan.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0660 seconds (0.1#10.140)