Kurangi Ketimpangan, Tjahjo Ingin Sistem Penggajian PNS Diatur
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo ingin mengatur masalah penghasilan yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terutama yang baru masuk agar tak terjadi ketimpangan antara satu instansi lainnya.
"Yang akan kita atur adalah soal penghasilan yang diterima PNS. Baik bagi pegawai baru maupun pegawai khusus. Itu ndak sama," kata Tjahjo di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
(Baca juga: Perampingan Pejabat Eselon Dimulai dari Kemenpan RB)
Dia mengatakan, dari pengalamannya saat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) banyak praja IPDN yang ingin ditempatkan di Pemda DKI Jakarta. Menurutnya banyaknya keinginan itu karena besarnya gaji di DKI Jakarta bagi pegawai baru.
"Waktu saya membawahi IPDN banyak yang meminta untuk ditempatkan di DKI. Ternyata setelah saya cek gaji pertama PNS itu rata-rata Rp5 sampai Rp6 juta. Sementara DKI Jakarta itu bisa di atas Rp28 juta. Nah ini yang akan diatur," ungkapnya.
Deputi bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ketimpangan gaji saat ini memang dipengaruhi insentif daerah yang begitu besar. Dia mengatakan, pemerintah tengah menyusun sistem penggajian dan tunjangan baru.
"Jadi nanti hanya akan ada dua hal yang membedakan gaji. Pertama dia berkinerja atau tidak. Jadi kalau yang kinerjanya bagus beda dengan yang tidak dong. Kemudian yang kedua adalah faktor tunjangan kemahalan daerah. Jadi nanti tidak akan beda jauh," pungkasnya.
"Yang akan kita atur adalah soal penghasilan yang diterima PNS. Baik bagi pegawai baru maupun pegawai khusus. Itu ndak sama," kata Tjahjo di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
(Baca juga: Perampingan Pejabat Eselon Dimulai dari Kemenpan RB)
Dia mengatakan, dari pengalamannya saat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) banyak praja IPDN yang ingin ditempatkan di Pemda DKI Jakarta. Menurutnya banyaknya keinginan itu karena besarnya gaji di DKI Jakarta bagi pegawai baru.
"Waktu saya membawahi IPDN banyak yang meminta untuk ditempatkan di DKI. Ternyata setelah saya cek gaji pertama PNS itu rata-rata Rp5 sampai Rp6 juta. Sementara DKI Jakarta itu bisa di atas Rp28 juta. Nah ini yang akan diatur," ungkapnya.
Deputi bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ketimpangan gaji saat ini memang dipengaruhi insentif daerah yang begitu besar. Dia mengatakan, pemerintah tengah menyusun sistem penggajian dan tunjangan baru.
"Jadi nanti hanya akan ada dua hal yang membedakan gaji. Pertama dia berkinerja atau tidak. Jadi kalau yang kinerjanya bagus beda dengan yang tidak dong. Kemudian yang kedua adalah faktor tunjangan kemahalan daerah. Jadi nanti tidak akan beda jauh," pungkasnya.
(maf)