DPR Kaji Usulan Pemekaran Papua

Selasa, 29 Oktober 2019 - 19:54 WIB
DPR Kaji Usulan Pemekaran...
DPR Kaji Usulan Pemekaran Papua
A A A
JAKARTA - Pimpinan DPR akan mengkaji usulan Presiden Jokowi yang hendak memekarkan Papua. Karena, DPR juga perlu mengetahui alasan dan kebutuhan dari pemekaran tersebut.

“Nanti kita lihat dulu lah bagaimana kajiannya, kebutuhannya juga alasan-alasannya. Jadi nanti setelah komisi-komisi terbentuk kita akan cek di Komisi II terkait hal itu,” kata Ketua DPR Puan Maharani kepada SINDOnews di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Karena itu, politikus PDIP ini juga belum bisa menilai apakah usulan pemekaran tersebut baik atau tidak. Karena, dirinya belum mendengar apa alasan Presiden Jokowi hendak melakukan pemekaran di Papua. ”Ya kita lihat dulu apa alasannya, karena saya juga belum tahu apa alasannya,” ujar Puan.

Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Aziz Syamsuddin menyambut baik kunjungan Jokowi dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju ke Papua dan Papua Barat. Namun, soal pemekaran akan dibahas lebih dalam di Komisi II yang membidangi hal tersebut.

“Pertama menyambut baik kunjungan Bapak Presiden disertai para anggota kabinet untuk mengunjungi daerah Papua dan Papua Barat tentu masalah nanti pemekaran wilayah pemekaran Papua tentu dibahas nanti di komisi teknis,” kata Aziz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Aziz, pada prinsipnya demi kepentingan bangsa tentu saja DPR akan melihat bagaimana urgensi dari pemekaran Papua lewat kajian di Komisi II DPR nanti. Jika memang pemekaran itu diperlukan tentu DPR akan mendukung.

“Apakah secara sisi teknis itu memang diperlukan dalam hal penambahan, dalam pembahasan di Komisi II tentunya apabila pemerkaran di wilayah Papua itu diperlukan,” ujarnya.

Soal adanya moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) oleh pemerintah, politikus Partai Golkar ini mengakui memang ada moratorium DOB. Untuk itu, DPR lewat Komisi II akan mengkaji hal itu. “Memang di moratorium makanya kita akan kajian,” imbuhnya.

Lebih dari itu, Aziz menambahkan, Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi juga sempat membahas soal otonomi khusus (Otsus) yang berlaku di Aceh, Papua dan Yogyakarta. Dan tentu saja hal ini perlu dikaji dengan berbagai pertimbangan dan juga masukan di Komisi II nanti.

“Tentu kami harapkan tentu komisi teknis juga memberikan masukan walaupun ditingkat pimpinan dalam otsus kami akan lebih mendalam terhadap hal-hal yang berkaitan dengan otsus tersebut,” tutup Aziz.
(cip)
Berita Terkait
Soal Pengakuan Egianus...
Soal Pengakuan Egianus Kogeya, DPR Minta TNI-Polri Rutin Inspeksi
Soal Pemekaran Papua,...
Soal Pemekaran Papua, Yorrys Ungkap Pentingnya Komunikasi dan Dialog
Komisi I DPR Tegaskan...
Komisi I DPR Tegaskan Tidak Tepat Bandingkan Kasus Floyd dengan Papua
Warga Papua Demo Desak...
Warga Papua Demo Desak Presiden Percepat Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya
Tokoh Papua Sebut DOB...
Tokoh Papua Sebut DOB Rahmat Tuhan yang Disebut dalam Alkitab
Presiden Jokowi Sahkan...
Presiden Jokowi Sahkan Tiga Provinsi Baru Papua
Berita Terkini
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved