DPR Kaji Usulan Pemekaran Papua

Selasa, 29 Oktober 2019 - 19:54 WIB
DPR Kaji Usulan Pemekaran...
DPR Kaji Usulan Pemekaran Papua
A A A
JAKARTA - Pimpinan DPR akan mengkaji usulan Presiden Jokowi yang hendak memekarkan Papua. Karena, DPR juga perlu mengetahui alasan dan kebutuhan dari pemekaran tersebut.

“Nanti kita lihat dulu lah bagaimana kajiannya, kebutuhannya juga alasan-alasannya. Jadi nanti setelah komisi-komisi terbentuk kita akan cek di Komisi II terkait hal itu,” kata Ketua DPR Puan Maharani kepada SINDOnews di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Karena itu, politikus PDIP ini juga belum bisa menilai apakah usulan pemekaran tersebut baik atau tidak. Karena, dirinya belum mendengar apa alasan Presiden Jokowi hendak melakukan pemekaran di Papua. ”Ya kita lihat dulu apa alasannya, karena saya juga belum tahu apa alasannya,” ujar Puan.

Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Aziz Syamsuddin menyambut baik kunjungan Jokowi dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju ke Papua dan Papua Barat. Namun, soal pemekaran akan dibahas lebih dalam di Komisi II yang membidangi hal tersebut.

“Pertama menyambut baik kunjungan Bapak Presiden disertai para anggota kabinet untuk mengunjungi daerah Papua dan Papua Barat tentu masalah nanti pemekaran wilayah pemekaran Papua tentu dibahas nanti di komisi teknis,” kata Aziz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Aziz, pada prinsipnya demi kepentingan bangsa tentu saja DPR akan melihat bagaimana urgensi dari pemekaran Papua lewat kajian di Komisi II DPR nanti. Jika memang pemekaran itu diperlukan tentu DPR akan mendukung.

“Apakah secara sisi teknis itu memang diperlukan dalam hal penambahan, dalam pembahasan di Komisi II tentunya apabila pemerkaran di wilayah Papua itu diperlukan,” ujarnya.

Soal adanya moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) oleh pemerintah, politikus Partai Golkar ini mengakui memang ada moratorium DOB. Untuk itu, DPR lewat Komisi II akan mengkaji hal itu. “Memang di moratorium makanya kita akan kajian,” imbuhnya.

Lebih dari itu, Aziz menambahkan, Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi juga sempat membahas soal otonomi khusus (Otsus) yang berlaku di Aceh, Papua dan Yogyakarta. Dan tentu saja hal ini perlu dikaji dengan berbagai pertimbangan dan juga masukan di Komisi II nanti.

“Tentu kami harapkan tentu komisi teknis juga memberikan masukan walaupun ditingkat pimpinan dalam otsus kami akan lebih mendalam terhadap hal-hal yang berkaitan dengan otsus tersebut,” tutup Aziz.
(cip)
Berita Terkait
Soal Pengakuan Egianus...
Soal Pengakuan Egianus Kogeya, DPR Minta TNI-Polri Rutin Inspeksi
Soal Pemekaran Papua,...
Soal Pemekaran Papua, Yorrys Ungkap Pentingnya Komunikasi dan Dialog
Komisi I DPR Tegaskan...
Komisi I DPR Tegaskan Tidak Tepat Bandingkan Kasus Floyd dengan Papua
Warga Papua Demo Desak...
Warga Papua Demo Desak Presiden Percepat Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya
Tokoh Papua Sebut DOB...
Tokoh Papua Sebut DOB Rahmat Tuhan yang Disebut dalam Alkitab
Presiden Jokowi Sahkan...
Presiden Jokowi Sahkan Tiga Provinsi Baru Papua
Berita Terkini
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved