Tak Cuma Menteri, Pimpinan MPR, DPR, DPD Juga Dapat Mobil Dinas Mewah
A
A
A
JAKARTA - Tidak hanya menteri Kabinet Indonesia Maju yang mendapatkan fasilitas mobil dinas baru. Pimpinan MPR, DPR dan DPD juga mendapatkan fasilitas yang sama. Mobil yang didapat pun sama, yakni Toyota Crown 2.5 HV G-Excecutive.
Di parkiran pimpinan MPR, DPR dan DPD yang terletak di halaman Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019) terlihat 10 mobil Toyota Crown 2.5 HV G-Excecutive berwarna hitam yang masih baru.
Pelat mobilnya pun sudah terpasang dengan pelat nomor masing-masing kode kenegaraan Pimpinan MPR, DPR dan DPD. Di antaranya RI 7 yang diperuntukkan untuk Ketua DPD, La Nyalla Matalliti, RI 56 untuk Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, RI 59 untuk Wakil Ketua DPD, RI 62, RI 68, B 1029 RFR dan pelat khusus pejabat negara lainnya.
Di dalam mobil terlihat barang-barang seperti dompet dan minuman kemasan, tampaknya mobil tersebut sudah mulai digunakan oleh para Pimpiman MPR, DPR dan DPD. (Baca Juga: Kemensetneg Beberkan Alasan Pengadaan Mobil Baru Menteri Kabinet Kerja)
Mobil buatan Jepang ini memiliki kapasitas mesin besar 2.5 liter, mobil ini memiliki kelebihan dengan efisiensi bahan bakar hingga 24 km/liter. Mobil ini disebut-sebut sebagai mobil ramah lingkungan.
Perlu diketahui, sebelumnya pemerintah sudah melakukan pengadaan kendaraan dinas bagi menteri negara/pejabat setingkat menteri. Adapun pemenang tender tersebut adalah PT Astra International Tbk (ASII). Pengadaan ini dilakukan pada 19 Maret 2019 lalu, dengan pagu paketnya senilai Rp 152,5 miliar untuk 101 unit.
Di parkiran pimpinan MPR, DPR dan DPD yang terletak di halaman Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019) terlihat 10 mobil Toyota Crown 2.5 HV G-Excecutive berwarna hitam yang masih baru.
Pelat mobilnya pun sudah terpasang dengan pelat nomor masing-masing kode kenegaraan Pimpinan MPR, DPR dan DPD. Di antaranya RI 7 yang diperuntukkan untuk Ketua DPD, La Nyalla Matalliti, RI 56 untuk Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, RI 59 untuk Wakil Ketua DPD, RI 62, RI 68, B 1029 RFR dan pelat khusus pejabat negara lainnya.
Di dalam mobil terlihat barang-barang seperti dompet dan minuman kemasan, tampaknya mobil tersebut sudah mulai digunakan oleh para Pimpiman MPR, DPR dan DPD. (Baca Juga: Kemensetneg Beberkan Alasan Pengadaan Mobil Baru Menteri Kabinet Kerja)
Mobil buatan Jepang ini memiliki kapasitas mesin besar 2.5 liter, mobil ini memiliki kelebihan dengan efisiensi bahan bakar hingga 24 km/liter. Mobil ini disebut-sebut sebagai mobil ramah lingkungan.
Perlu diketahui, sebelumnya pemerintah sudah melakukan pengadaan kendaraan dinas bagi menteri negara/pejabat setingkat menteri. Adapun pemenang tender tersebut adalah PT Astra International Tbk (ASII). Pengadaan ini dilakukan pada 19 Maret 2019 lalu, dengan pagu paketnya senilai Rp 152,5 miliar untuk 101 unit.
(dam)