Komisi III DPR Desak Polisi Tindak Oknum Pejabat Terlibat Kasus Narkoba
Selasa, 23 Juni 2020 - 17:31 WIB
loading...
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengecam terkait tindak kejahatan narkoba yang melibatkan dua orang oknum pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengecam tindak kejahatan narkoba yang melibatkan dua orang oknum pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T. Herman mengatakan, aparatur sipil negara seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
(Baca juga: Update Corona di Indonesia 23 Juni 2020: 47.896 Positif, 19.241 Sembuh, dan 2.535 Meninggal)
Adapun dua orang pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T itu dikabarkan ditangkap Polres Jakarta Pusat terkait kasus narkoba, di Jakarta, Minggu 21 Juni 2020. Informasi yang beredar, aparat kepolisian masih mendalami peran kedua pejabat Bea Cukai tersebut.
"Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," kata Herman dihubungi wartawan, Selasa (23/6/2020).
(Baca juga: Pemerintah Harus Transparan soal Dana Ratusan Triliun untuk Covid-19)
(Baca juga: Update Corona di Indonesia 23 Juni 2020: 47.896 Positif, 19.241 Sembuh, dan 2.535 Meninggal)
Adapun dua orang pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T itu dikabarkan ditangkap Polres Jakarta Pusat terkait kasus narkoba, di Jakarta, Minggu 21 Juni 2020. Informasi yang beredar, aparat kepolisian masih mendalami peran kedua pejabat Bea Cukai tersebut.
"Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," kata Herman dihubungi wartawan, Selasa (23/6/2020).
(Baca juga: Pemerintah Harus Transparan soal Dana Ratusan Triliun untuk Covid-19)
Lihat Juga :