CPNS Bisa Protes Jika Tak Lolos, DPR: Lebih Adil dan Transparan

Selasa, 29 Oktober 2019 - 14:15 WIB
CPNS Bisa Protes Jika...
CPNS Bisa Protes Jika Tak Lolos, DPR: Lebih Adil dan Transparan
A A A
JAKARTA - Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan protes. Waktu sanggah yang diberikan kepada pelamar maksimal tiga hari setelah pengumuman. (Baca juga: Dibuka 152.286 Formasi, Begini Alur Pendaftaran CPNS 2019)

Terkait hal tersebut, Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera tidak mempersoalkannya. Mardani justru mengapresiasi sistem baru tersebut. "Apresiasi. Bagus lebih adil," ujar Mardani Ali Sera kepada SINDOnews, Selasa (29/10/2019).

Maka itu, ketua dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendukung sistem tersebut. "Proses menjadi lebih transparan," ujarnya. (Baca juga: Pendaftaran November, CPNS 2019 Tanpa Formasi Tenaga Administrasi)

Diberitakan SINDOnews sebelumnya, berbeda dari tahun sebelumnya, pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi, maka diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari pascapengumuman. Dan instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

“Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, kemarin.
(cip)
Berita Terkait
Wacana Reshuffle Mencuat,...
Wacana Reshuffle Mencuat, PKS: Saatnya Jokowi Reset Ulang Pemerintahan
Soal Isu Reshuffle Kabinet,...
Soal Isu Reshuffle Kabinet, PKS: Kita Kan Tahu Diri
Percepat Riset dan Pengembangan...
Percepat Riset dan Pengembangan Inovasi, PKS Tagih Perpres BRIN
Ketua Fraksi PKS Sebut...
Ketua Fraksi PKS Sebut Kalau Ada Menteri Kinerja Lambat Reshuffle Saja
PKS Berharap Reshuffle...
PKS Berharap Reshuffle Bukan Sekadar Utak-atik Pembagian Kekuasaan
Ketua Fraksi PKS: Kemarahan...
Ketua Fraksi PKS: Kemarahan Jokowi Wajar, Itu Suara Kami sejak Awal
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved