Tak Ada Formasi Tenaga Administrasi di Lowongan CPNS 2019

Senin, 28 Oktober 2019 - 19:11 WIB
Tak Ada Formasi Tenaga Administrasi di Lowongan CPNS 2019
Tak Ada Formasi Tenaga Administrasi di Lowongan CPNS 2019
A A A
JAKARTA - Pemerintah segera membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Pada seleksi kali ini, dipastikan tak akan ada formasi tenaga administrasi.

“Pada tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia. Saat ini pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana melalui siaran persnya, Senin (28/10/2019). (Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka November)

Dia mengatakan tahun ini formasi yang dibuka antara lain tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi.

“Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi,” ujarnya.

Bima mengatakan, pada tahun ini pemerintah akan membuka 152.286 formasi. Formasi untuk instansi pusat sebanyak 37.425 formasi di 68 kementerian/lembaga. Sementa instansi daerah 114.861 formasi di 462 pemda.

“Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat,” ungkapnya.

Berbeda dari tahun sebelumnya, pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman. Instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

“Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan,” tuturnya.

Seperti diketahui penerimaan CPNS 2019 telah ditandatangani dan diumumkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo melalui pengumuman Nomor B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah. Pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang.

“Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing,” tutur Bima.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6315 seconds (0.1#10.140)