Jokowi Izinkan Menteri Kabinet Indonesia Maju Rangkap Jabatan di Partai

Rabu, 23 Oktober 2019 - 13:09 WIB
Jokowi Izinkan Menteri...
Jokowi Izinkan Menteri Kabinet Indonesia Maju Rangkap Jabatan di Partai
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan jajaran menterinya untuk rangkap jabatan di partai politik (parpol). Keputusan ini diambil dari pengalaman selama lima tahun lalu.

"Kita memutuskan bahwa baik ketua partai maupun yang ada distruktur partai bisa merangkap," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Rabu (23/10/2019).

Menurut dia, pengalaman lima tahun lalu menteri-menteri yang distruktur partai tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik "Dari pengalaman lima tahun kemarin baik ketua maupun yang bukan, saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi wakyu. Dan teryata juga tidak ada masalah," ungkapnya.

Seperti diketahui setidaknya terdapat tiga ketua umum partai dijajaran kabinet yakni Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, dan Plt Ketua Umum PPP, Suharso Manoarfa.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1357 seconds (0.1#10.140)