DPR Uji Kelayakan Idham Azis sebagai Kapolri Pekan Depan
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait dengan penunjukan Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri pengganti Jenderal Pol Tito Karnavian yang ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri). DPR segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) setelah Komisi III DPR selesai dibentuk.
"Surat Presiden sudah masuk masuk tadi pukul 09.00 WIB. Dan tinggal mennunggu fit and proper test,” kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekkeu) Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Dasco membenarkan bahwa nama Komjen Pol Idham Azis yang ditunjuk sebagai calon Kapolri dalam surat tersebut."Iya benar, Pak Idham Azis,” ujarnya.
Soal waktu uji kepatutan dan kelayakan, Dasco menjelaskan bahwa itu akan menunggu Komisi III DPR disepakati pimpinan dan anggotanya. Dan itu baru akan dilakukan pekan depan.
"Kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan komisi III-nya belum dilantik," ujarnya. (Baca: Presiden Jokowi Usulkan Idham Azis sebagai Kapolri)
Dengan demikian, lanjut Dasco, sebelum dilakukan uji kepatutan dan kelayakan tentu Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto tetap akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.
"Surat Presiden sudah masuk masuk tadi pukul 09.00 WIB. Dan tinggal mennunggu fit and proper test,” kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekkeu) Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Dasco membenarkan bahwa nama Komjen Pol Idham Azis yang ditunjuk sebagai calon Kapolri dalam surat tersebut."Iya benar, Pak Idham Azis,” ujarnya.
Soal waktu uji kepatutan dan kelayakan, Dasco menjelaskan bahwa itu akan menunggu Komisi III DPR disepakati pimpinan dan anggotanya. Dan itu baru akan dilakukan pekan depan.
"Kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan komisi III-nya belum dilantik," ujarnya. (Baca: Presiden Jokowi Usulkan Idham Azis sebagai Kapolri)
Dengan demikian, lanjut Dasco, sebelum dilakukan uji kepatutan dan kelayakan tentu Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto tetap akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.
(whb)