Pakar Hukum: Komisioner KPK Juga Termasuk Penyidik dan Penuntut Umum

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 16:55 WIB
Pakar Hukum: Komisioner...
Pakar Hukum: Komisioner KPK Juga Termasuk Penyidik dan Penuntut Umum
A A A
JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang khawatir kewenangan pimpinan KPK sebagai penyidik dinilai keliru.

UU KPK hasil revisi dinilai tetap menempatkan posisi pimpinan atau komisioner KPK sebagai pengendali tertinggi KPK.

"Revisi UU KPK tetap menempatkan posisi pimpiman KPK sebagai pengendali dan penanggung jawab tertinggi KPK, termasuk sebagai penyidik dan penuntut umum," kata pakar hukum Gde Panca Astawa, Jumat (18/10/2019).

Astawa pun menjelaskan tentang jabatan pimpinan KPK dari perspektif hukum tata negara dan hukum administrasi negara

Menurut dia, jabatan pimpinan KPK adalah jabatan kenegaraan yang dibentuk dengan undang-undang. Oleh UU KPK, terhadap jabatan tersebut dilekatkan secara atributif mengenai fungsi, tugas dan kewenangan KPK meliputi koordinasi, supervisi, pencegahan, penindakan, dan monitoring.

"Siapa pun yang terpilih menjadi pimpinan KPK, fungsi, tugas, wewenang yang melekat pada jabatan KPK itu akan tetap ada pada pimpinannya (komisionernya) terlepas dari siapa yang menjadi Komisionernya, termasuk sebagai pengendali/penanggung jawab tertinggi juga sebagai penyelidik dan penyidik," tuturnya. (Baca juga: UU Hasil Revisi Berlaku, KPK Tegaskan OTT Tetap Berjalan )

Kendati demikian Astawa memaklumi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo karena yang bersangkutan bukan berlatar ilmu hukum sehingga tidak memahami makna secara substansial relasi hukum tata negara dan hukum administrasi negara.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menunjukkan kerisauannya terkait wewenang pimpinan KPK dalam UU KPK yang baru. Sebab di UU yang lama terdapat pasal yang menyatakan pimpinan KPK secara otomatis juga berstatus penyidik dan penuntut umum. Namun dalam UU baru, pasal tersebut dihapus.
(dam)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved