SOKSI-PEPABRI Dorong Terwujudnya UU Keamanan Nasional

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 06:49 WIB
SOKSI-PEPABRI Dorong...
SOKSI-PEPABRI Dorong Terwujudnya UU Keamanan Nasional
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ali Wongso Sinaga menilai Indonesia memerlukan Undang-undang Keamanan Nasional. Di negara lain, misalnya Malaysia dan Singapura, kata Sinaga, “Internal Security Act” sudah ada.

“UU itu dibutuhkan untuk menguatkan jaminan stabilitas nasional yang dibutuhkan mensukseskan percepatan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju Indonesia maju di bawah kepemimpinan nasional Presiden Jokowi ke depan,” ujar Ketua Umum SOKSI itu seusai melakukan acara silaturahmi dan konsultasi dengan Jenderal TNI (Pur) Agum Gumelar, Ketua Umum PEPABRI yang juga Wantimpres, pada Kamis siang (17/4) di Jakarta.

Tanpa UU itu negara bisa lemah menghalau gerakan radikalisme dan separatisme dalam menghadapi "proxy war" dan infiltrasi kekuatan asing yang cenderung akan meningkat seiring gerak maju pembangunan nasional.

Dari informasi intelijen dan pernyataan banyak pihak yang kredibel, kata Ali Wongso, diketahui bahwa tak sedikit dari elemen-elemen bangsa hingga ke oknum-oknum aparatur negara yang sementara ini sudah terpapar radikalisme. “Kasus percobaan pembunuhan terhadap Menkopolhukam Wiranto oleh kelompok radikalisme baru-baru ini, sudah cukup sebagai 'warning' adanya bahaya serius sedang mengancam Pancasila dan NKRI,” ujarnya.

Karena itu, Ali Wongso berharap DPR dan Pemerintah hendaknya tanggap akan situasi seperti ini. Selain itu, untuk para aktivis HAM dan kelompok yang sebelumnya menentang RUU Keamanan Nasional, diharapkan dengan perkembangan situasi kondisi ini, hendaknya dapat memahami dan mendukung bahwa eksistensi negara tidak boleh hancur.

“Semua manusia dari pihak manapun mesti diakui memiliki HAM tanpa kecuali serta harus dilindungi termasuk HAM aparatur TNI/POLRI dan warga masyarakat yang setia pada Pancasila dan NKRI harus dilindungi oleh negara,” ujarnya.

Pendapat yang sama juga disampaikan Agum Gumelar. Bahkan Ketua Umum PEPABRI itu menyampaikan gagasan baru yang amat penting. Yaitu "urgensi payung hukum berupa TAP MPR untuk menghalau gerakan radikalisme yang berbasis trans ideologi- ekstrim kanan", analog dengan TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan larangan penyebaran ajarannya, selain dari perlunya UU Keamanan Nasional yang kuat dan efektif.

Selain itu, Ketua Umum PEPABRI bersepakat dengan Ketua Umum SOKSI untuk melanjutkan komunikasi dan konsultasi PEPABRI-SOKSI ke depan guna membahas isu-isu strategis bangsa dan menggali gagasan-gagasan kreatif dengan “problem solving oriented” di dalam semangat kemitraan dan perjuangan memajukan bangsa.

Selain itu, dorongan motivasi kesejarahan SOKSI, yang kelahirannya pada 59 tahun lampau, yang dibidani oleh TNI Angkatan Darat melalui Suhardiman dengan dukungan penuh Jenderal Achmad Yani, KASAD ketika itu, harus bisa terus mengawal tegak utuhnya NKRI berdasarkan Pancasila dari rongrongan serta ancaman PKI waktu itu.
(don)
Berita Terkait
India Buka Peluang Ekspor...
India Buka Peluang Ekspor Pertahanan ke Indonesia
Daftar Negara Asia Tenggara...
Daftar Negara Asia Tenggara yang Jadi Koridor Udara Militer AS, Indonesia Kini Jadi Sorotan
Brigjen Fahrid Amran:...
Brigjen Fahrid Amran: Sumber Daya Alam dan Buatan Komponen Penting Pertahanan Negara
Bertemu Dubes Denmark,...
Bertemu Dubes Denmark, Prabowo Bahas Pentingnya Pertahanan Udara
Sekjen Kemhan: Konflik...
Sekjen Kemhan: Konflik Antarnegara Menyulut Tumbuhnya Kelompok Ekstrem
Ancaman Siber Kian Canggih,...
Ancaman Siber Kian Canggih, ITSEC Cyber Academy Siapkan Tentara Digital untuk Kemhan Senilai Rp960 Miliar
Berita Terkini
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved