Pilih Dialog, BEM Nusantara Serukan Situasi Kondusif Pelantikan Presiden
A
A
A
JAKARTA - Pilih jalur dialog, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menyerukan terciptanya situasi kondusif jelang pelantikan presiden. BEM Nusantara menilai unjuk rasa rentan disusupi hingga memunculkan stigma upaya penggagalan pelantikan presiden.
“BEM Nusantara belum ada mengeluarkan seruan aksi demonstrasi, supaya kami tidak disebut memiliki isu mengagalkan pelantikan presiden. Kami mengimbau BEM Nusantara agar menjaga kondusivitas dan keamanan negara.,” tegas Koordinator Pusat BEM Nusantara Hengky Primana, Jumat (18/10/2019).
Mengenai UU KPK, Hengky menyampaikan tak sepenuhnya menolak keberadaaan beleid tersebut, namun ada poin-poin yang harus diperbaiki. BEM Nusantara timpalnya akan menempuh tiga langkah dengan mengutamakan dialog terkait UU KPK.
“Ada tiga langkah, pertama Perppu, kami ingin berdialog dengan presiden, memberikan pertimbangan kenapa harus ada Perppu. Kedua, legislatif review, kami ingin berdialog dengan Ketua DPR, poin-poin apa yang harus diperbaiki di UU KPK itu. Yang ketiga melalui Judicial Review di MK,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama Hengky mengungkapkan, BEM Nusantara mengagendakan konsolidasi nasional di Bandung Jawa Barat. Seluruh perwakilan kampus maupun universitas dari setiap provinsi dihimbau untuk hadir membahas perihal Perppu dan JR terhadap UU KPK saat konsolidasi nasional.
“Pada 19-20 Oktober ini kami melakukan konsolidasi nasional dengan seluruh perwakilan provinsi untuk membahas Perppu,LR dan jalur JR. Kami akan membulatkan suara di Bandung nanti, kami harapkan bisa bertemu Ketua DPR dan presiden paska konsolidasi,” imbuhnya.
“BEM Nusantara belum ada mengeluarkan seruan aksi demonstrasi, supaya kami tidak disebut memiliki isu mengagalkan pelantikan presiden. Kami mengimbau BEM Nusantara agar menjaga kondusivitas dan keamanan negara.,” tegas Koordinator Pusat BEM Nusantara Hengky Primana, Jumat (18/10/2019).
Mengenai UU KPK, Hengky menyampaikan tak sepenuhnya menolak keberadaaan beleid tersebut, namun ada poin-poin yang harus diperbaiki. BEM Nusantara timpalnya akan menempuh tiga langkah dengan mengutamakan dialog terkait UU KPK.
“Ada tiga langkah, pertama Perppu, kami ingin berdialog dengan presiden, memberikan pertimbangan kenapa harus ada Perppu. Kedua, legislatif review, kami ingin berdialog dengan Ketua DPR, poin-poin apa yang harus diperbaiki di UU KPK itu. Yang ketiga melalui Judicial Review di MK,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama Hengky mengungkapkan, BEM Nusantara mengagendakan konsolidasi nasional di Bandung Jawa Barat. Seluruh perwakilan kampus maupun universitas dari setiap provinsi dihimbau untuk hadir membahas perihal Perppu dan JR terhadap UU KPK saat konsolidasi nasional.
“Pada 19-20 Oktober ini kami melakukan konsolidasi nasional dengan seluruh perwakilan provinsi untuk membahas Perppu,LR dan jalur JR. Kami akan membulatkan suara di Bandung nanti, kami harapkan bisa bertemu Ketua DPR dan presiden paska konsolidasi,” imbuhnya.
(wib)