Tingkatkan SDM, PNS Akan Dinilai Kinerjanya

Rabu, 16 Oktober 2019 - 23:16 WIB
Tingkatkan SDM, PNS...
Tingkatkan SDM, PNS Akan Dinilai Kinerjanya
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyosialisasikan PP No.30/2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Kegiatan yang mengangkat tema "Akselerasi Implementasi Merit Sistem Berbasis Manajemen Kinerja" ini dibuka oleh Deputi bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja. Dalam sambutannya, Setiawan mengatakan PP No. 30/2019 mengatur mulai dari perencanaan, pelaksanaan, tindak lanjut, hingga sistem informasi kinerja PNS secara keseluruhan.

Berdasarkan aturan ini nantinya penilaian kinerja seorang PNS akan dilakukan secara 360°. Penilaian tersebut tidak hanya diberikan oleh atasan melainkan juga bawahan, rekan kerja dan diri sendiri.

Sementara itu, sistem informasi kinerja PNS ini nantinya akan terhubung dan dicatat sebagai rekam jejak seluruh ASN ke sistem talenta nasional.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Deputi bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, Ketua Tim Kerja Optimalisasi Kinerja ASN Waluyo, Direktur Kinerja ASN BKN Neny Rochyani, Staf Ahli bidang Pementerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PANRB Jufri Rahman, Staf Ahli bidang Budaya Kerja Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, Kepala BKD Jawa Barat Yerry Yanuar, Asisten Deputi Pengembangan Kompetensi dan Kinerja SDM Aparatur Kementerian PANRB Salman, Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih, dan Inspektur Kementerian PANRB Budi Prawira. (syarif wibowo)
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8697 seconds (0.1#10.140)