Penjelasan MPR Soal Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Mundur 30 Menit

Selasa, 15 Oktober 2019 - 15:57 WIB
Penjelasan MPR Soal Pelantikan Jokowi-Maruf Mundur 30 Menit
Penjelasan MPR Soal Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Mundur 30 Menit
A A A
JAKARTA - MPR memutuskan bahwa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober yang awalnya akan diselenggarakan pada pukul 14.00 WIB, diundur menjadi 14.30 WIB.Ini penjelasan Pimpinan MPR terkait dengan diundurnya waktu pelantikan Joko Widodo (Jokowi) dan Kh Ma'ruf Amin, selama 30 menit itu.
"Biar sejuk aja," kata Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan saat ditanya soal alasan diundurnya waktu pelantikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Saat ditanya apakah terkait dengan pengamanan, Zulhas menjawab bahwa alasannya agar suasana pelantikan lebih sejuk. "Pokoknya biar lebih adem, udah," tegasnya.

Adapun soal rapat koordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sekretariat Negara (Setneg) hari ini, Zulhas menjelaskan, rapat ini untuk persiapan untuk pelantikan Presiden dan Wapres pada tanggal 20 Oktober, pukul 14.30 agar sukses hajatan Merah Putih ini.

"Hajat kita semua oleh karena itu harus meriah, sukses, aman, tenteram dan ini akan dilihat dunia internasional bahwa semakin waktu demokrasi kita tambah bagus tambah matang, perlu oleh karena itu ini menjadi tanggung jawab kita semuanya. Maka hari ini rapat koordinasikan," terangnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7447 seconds (0.1#10.140)