Muhammadiyah Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Kekerasan

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 15:09 WIB
Muhammadiyah Tegaskan...
Muhammadiyah Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Kekerasan
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, penyerangan fisik terhadap pejabat negara dan warga negara merupakan bentuk kekerasan yang sangat memprihatinkan, harus dicegah dan ditindak secara hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi penyerangan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.

"Apapun alasan dan siapapun pelakunya tidak boleh ditoleransi adanya kekerasan yang menyakiti dan mengancam keselamatan jiwa sesama," jelas Haedar dalam pernyatannya resminya, Jum'at (11/10/2019).

Haedar menegaskan, negara Indonesia yang penduduknya beragama, ber-Pancasila, dan berkebudayaan luhur serta menjunjung tinggi hukum dan tidak boleh ada ruang bagi segala bentuk kekerasan.

Apakah kekerasan antarsesama warga negara, dari warga negara terhadap pejabat negara, dari pejabat negara terhadap warga negara, maupun oleh negara terhadap warga negara.

"Hukum harus benar-benar ditegakkan secara adil, tegas, dan objektif kepada siapapun yang melakukan tindakan kekerasan dan melanggar ketertiban umum tanpa pandang bulu. Hukum jangan disalahgunakan dan dipolitisasi agar tetap tegak dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," tegas Haedar.

Haedar berpesan, secara kultural di tubuh bangsa ini juga harus terus dipupuk sikap saling menghormati, mengasihi, toleransi, dan hidup damai dalam kebersamaan.

"Jika ada masalah selesaikan secara seksama dalam sistem yang berlaku dan semangat damai. Jauhi suasana kebencian, permusuhan, dan saling merugikan satu sama lain," jelasnya.

"Media sosial harus digunakan untuk kebaikan bagi kehidupan bersama dan jangan disalahgunakan sebagai sarana menyebarkan keburukan, permusuhan, kebencian, dan kemudharatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dalam membangun kehidupan yang berkeadaban mulia," sambungnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7621 seconds (0.1#10.140)