Pengamanan Pejabat Negara

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 07:21 WIB
Pengamanan Pejabat Negara
Pengamanan Pejabat Negara
A A A
TERJADINYA penyerangan terhadap Menteri Koor­di­nator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men­ko Polhukam) Wiranto saat berkunjung ke Pan­de­glang, Banten merupakan aksi teror yang patut mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak. Pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat wajib bersatu untuk melawan segala bentuk teror yang terjadi di Republik ini sesuai porsinya masing-masing.

Penyerangan terhadap Men­ko Polhukam ini sebenarnya sa­ngat ironis karena ini terjadi di tengah-tengah acara yang dijaga ba­nyak aparat keamanan. Kejadian ini benar-benar menga­get­kan kita semua. Apakah pengamanan terlalu longgar sehingga tra­gedi tersebut bisa terjadi?

Tragedi penyerangan terhadap pejabat negara ini sangat jarang terjadi di Republik ini. Dalam 20 tahun terakhir, kita tak pernah mendengar ada penyerangan terhadap pejabat negara. Yang ada hanya ancaman dijadikan target penyerangan sehingga kejadian penyerangan terhadap Men­ko Polhukam Wiranto meru­pakan hal yang tidak bisa dianggap angin lalu.

Ini teror yang patut mendapat perhatian kita semua. Mengapa? Karena, pejabat lain atau masyarakat biasa bisa saja menjadi target teror selanjutnya. Karena itu, tragedi ini harus ditangani secara serius dan kom­prehensif.

Setidaknya ada sejumlah pertanyaan penting yang perlu ditelisik dari kejadian tersebut. Mengapa yang menjadi target adalah Men­ko Polhukam? Siapa pelaku dan otak dari pe­nye­rangan tersebut? Apa misi dan motif dari penyerangan tersebut? Yang tak kalah penting adalah apakah prosedur pengamanan (SOP) sudah dijalankan dengan baik sehingga gagal melindungi Men­ko Polhukam?

Berbagai pertanyaan tersebut wajib dijawab satu per satu dengan penyelidikan yang serius dan menyeluruh. Tentu di sini adalah domain aparat keamanan seperti Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Usai kejadian, dua pelakunya sudah langsung berhasil ditangkap. Dan, aparat keamanan Polri dan BIN sudah berhasil menyimpulkan pelakunya, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, adalah dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) asal Bekasi.

Tentu ini belum cukup. Aparat keamanan harus terus menelisik dan mengungkap seluruh jaringan para pelaku ter­se­but sampai ke akar-akarnya karena ini bisa menjadi ancaman bagi para pejabat lainnya, termasuk masyarakat. Intinya, Polri harus mengusut kasus ini secara transparan hingga tuntas.

Selain untuk menghentikan potensi muncul aksi-aksi pe­nye­rangan selanjutnya yang mungkin terjadi, juga untuk menyetop berbagai spe­kulasi yang muncul di masyarakat terkait insiden ini. Mi­sal­nya, apakah tragedi ini terjadi hanya aksi teror biasa seperti te­ro­ris sebelumnya atau mungkin terkait dengan pelantikan presiden dan bursa menteri yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Aparat keamanan harus mengungkapkan temuannya secara jujur ke publik agar spekulasi yang berkembang tidak menjadi bola liar yang bisa makin merusak ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Para pejabat dan aparat keamanan juga sebaiknya satu suara dalam memberikan keterangan kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat bisa mendapatkan keterangan yang pasti dan jelas. Hal ini penting karena di era teknologi digital seperti saat ini dalam dunia maya (baca media sosial) berbagai versi berita terkait tragedi tersebut akan langsung tersaji da­lam waktu singkat baik yang sesuai fakta hingga yang sengaja me­nyebarkan hoaks untuk mengacaukan suasana.

Di sinilah pe­ran pemerintah dan aparat keamanan perlu untuk me­lu­ruskan setiap kabar hoaks yang muncul. Yang perlu ditekankan lagi ada­lah tragedi ini tidak berhubungan dengan agama ter­tentu. Tragedi yang menimpa Men­ko Polhukam tersebut harus di­ja­di­kan momentum untuk menata ulang pengamanan para pejabat, termasuk juga Presiden dan Wakil Presiden.

Kalau secara pro­se­dur sudah baik, yang perlu dievaluasi adalah implementasi dari pe­ngamanan tersebut. Aparat terkait harus memastikan pro­se­dur pengamanan para pejabat sudah dijalankan dengan baik dan benar serta konsisten. Artinya, ada tidaknya ancaman, prosedur pengamanan pejabat harus tetap dijalankan secara penuh. Apalagi, Presiden Joko Widodo juga sudah me­me­rin­tahkan untuk meningkatkan pengamanan para pejabat pas­ca­pe­nye­rangan terhadap Men­ko Polhukam.

Arahan presiden ini menjadi war­ning bagi seluruh aparat keamanan untuk memastikan para pejabat negara terlindungi dan bisa menjalankan tugas dengan baik dan aman tanpa rasa khawatir. Tugas pengamanan pejabat negara memang tidak mudah, terlebih di era sekarang ini para pejabat dituntut untuk dekat dan berbaur dengan masyarakat. Namun, jika prosedur pengamanan dijalankan dengan profesionalisme yang tinggi dari aparat, se­muanya akan baik-baik saja.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3025 seconds (0.1#10.140)