Penerbitan Perppu KPK Dinilai Tak Sesuai Konstitusi

Kamis, 10 Oktober 2019 - 16:06 WIB
Penerbitan Perppu KPK...
Penerbitan Perppu KPK Dinilai Tak Sesuai Konstitusi
A A A
JAKARTA - Sebagian masyarakat mendesak penerbitkan Peraturan Pemerintah Peraturan Perundang-undangan (Perppu) KPK yang masih menuai polemik. Namun desakan tersebut oleh sebagian masyarakat lain dinilai tidak sesuai konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Praktisi hukum senior, Alamsyah Hanafiah, angkat bicara terkait perlu atau tidaknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Ia menjelaskan, penerbitan perppu harus didahului dengan memberlakukan revisi UU KPK hasil pembahasan pemerintah dengan DPR sebagai undang-undang.

"RUU yang sudah disahkan harus diundangkan dahulu dalam daftar lembaran Negara, baru bisa dibuat Perppunya," kata Alamsyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Ia memberikan saran jika Peesiden tetap akan menerbitkan perppu mesti melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi. "Harus terbuka, supaya masyarakat bisa menyampaikan pendapatnya. Sehingga tidak terjadi kontra di masyarakat. Pembuatannya pun harus melibatkan akademisi dan para praktisi hukum," ujarnya.

Namun demikian, menurut Alamsyah, penerbitan perppu itu janggal. Sementara menempuh jalur hukum judicial review ke Mahkamah Konstitusi juga prematur. Alasannya revisi UU KPK belum disahkan.

Oleh karena itu jalan terbaik adalah mengundangkan terlebih dahulu UU KPK hasil revisi itu. "Syarat untuk judicial review juga harus harus diundangkan dulu. RUU bukan objek judicial review. Yang bisa dijadikan uji materi adalah undang-undang, bukan RUU. Karena RUU setelah disahkan Presiden harus diundangkan dengan cara dibuat dan didaftarkan dalam lembaran negara," tandasnya.
(poe)
Berita Terkait
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU Tipikor Mendesak...
Revisi UU Tipikor Mendesak agar Pemberantasan Korupsi Tepat Sasaran dan Berkeadilan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved