Penerbitan Perppu KPK Dinilai Tak Sesuai Konstitusi

Kamis, 10 Oktober 2019 - 16:06 WIB
Penerbitan Perppu KPK...
Penerbitan Perppu KPK Dinilai Tak Sesuai Konstitusi
A A A
JAKARTA - Sebagian masyarakat mendesak penerbitkan Peraturan Pemerintah Peraturan Perundang-undangan (Perppu) KPK yang masih menuai polemik. Namun desakan tersebut oleh sebagian masyarakat lain dinilai tidak sesuai konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Praktisi hukum senior, Alamsyah Hanafiah, angkat bicara terkait perlu atau tidaknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Ia menjelaskan, penerbitan perppu harus didahului dengan memberlakukan revisi UU KPK hasil pembahasan pemerintah dengan DPR sebagai undang-undang.

"RUU yang sudah disahkan harus diundangkan dahulu dalam daftar lembaran Negara, baru bisa dibuat Perppunya," kata Alamsyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Ia memberikan saran jika Peesiden tetap akan menerbitkan perppu mesti melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi. "Harus terbuka, supaya masyarakat bisa menyampaikan pendapatnya. Sehingga tidak terjadi kontra di masyarakat. Pembuatannya pun harus melibatkan akademisi dan para praktisi hukum," ujarnya.

Namun demikian, menurut Alamsyah, penerbitan perppu itu janggal. Sementara menempuh jalur hukum judicial review ke Mahkamah Konstitusi juga prematur. Alasannya revisi UU KPK belum disahkan.

Oleh karena itu jalan terbaik adalah mengundangkan terlebih dahulu UU KPK hasil revisi itu. "Syarat untuk judicial review juga harus harus diundangkan dulu. RUU bukan objek judicial review. Yang bisa dijadikan uji materi adalah undang-undang, bukan RUU. Karena RUU setelah disahkan Presiden harus diundangkan dengan cara dibuat dan didaftarkan dalam lembaran negara," tandasnya.
(poe)
Berita Terkait
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU Tipikor Mendesak...
Revisi UU Tipikor Mendesak agar Pemberantasan Korupsi Tepat Sasaran dan Berkeadilan
Berita Terkini
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved