MPR Sepakat Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Pukul 14.00 WIB
A
A
A
JAKARTA - Pelantikan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu 20 Oktober nanti diusulkan pukul 14.00 WIB.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa awalnya pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 itu dimulai pukul 10.00 WIB.
"Itu tidak masalah kalau itu masuk di hari kerja. Tapi karena jatuhnya hari minggu. Maka muncullah berbagai pertimbangan," ujar Bambang Soesatyo dalam jumpa pers di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Sehingga, diakuinya bahwa pelantikan Jokowi-Ma'ruf itu sempat diusulkan pukul 16.00 WIB. Tujuannya, kata dia, untuk memberikan kesempatan beribadah bagi umat kristiani.
(Baca juga: Kasus Suap, KPK Tahan Pegawai Ditjen Pajak)
Alasan lainnya, kata dia, agar tidak mengganggu kegiatan berolahraga masyarakat di Car Free Day. Namun kata dia, pukul 16.00 WIB dianggap waktu yang mepet dengan Maghrib.
"Akhirnya kita sepakat untuk mengusulkan nanti baik kepada kesekjenan, maupun protokol istana, baik juga kepada presiden untuk dilakukan jam 14.00 WIB," ujar politikus Partai Golkar ini.
Karena lanjut dia, Car Free Day berakhir pukul 11.00 WIB. Kemudian sambung dia, ibadah di gereja umumnya selesai pukul 12.00 WIB atau pukul 13.00 WIB.
"Kita juga yang muslim selesai salat Zuhur, dan selesai upacara kita juga masih bisa salat ashar. Demikian pertimbangan kami. Kita sepakat mengusulkan jam 14.00 WIB," ucap mantan ketua DPR ini.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa awalnya pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 itu dimulai pukul 10.00 WIB.
"Itu tidak masalah kalau itu masuk di hari kerja. Tapi karena jatuhnya hari minggu. Maka muncullah berbagai pertimbangan," ujar Bambang Soesatyo dalam jumpa pers di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Sehingga, diakuinya bahwa pelantikan Jokowi-Ma'ruf itu sempat diusulkan pukul 16.00 WIB. Tujuannya, kata dia, untuk memberikan kesempatan beribadah bagi umat kristiani.
(Baca juga: Kasus Suap, KPK Tahan Pegawai Ditjen Pajak)
Alasan lainnya, kata dia, agar tidak mengganggu kegiatan berolahraga masyarakat di Car Free Day. Namun kata dia, pukul 16.00 WIB dianggap waktu yang mepet dengan Maghrib.
"Akhirnya kita sepakat untuk mengusulkan nanti baik kepada kesekjenan, maupun protokol istana, baik juga kepada presiden untuk dilakukan jam 14.00 WIB," ujar politikus Partai Golkar ini.
Karena lanjut dia, Car Free Day berakhir pukul 11.00 WIB. Kemudian sambung dia, ibadah di gereja umumnya selesai pukul 12.00 WIB atau pukul 13.00 WIB.
"Kita juga yang muslim selesai salat Zuhur, dan selesai upacara kita juga masih bisa salat ashar. Demikian pertimbangan kami. Kita sepakat mengusulkan jam 14.00 WIB," ucap mantan ketua DPR ini.
(maf)