Agar Tak Sia-sia, Gugatan Uji Materi UU KPK Perlu Dikonsolidasikan

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 18:32 WIB
Agar Tak Sia-sia, Gugatan...
Agar Tak Sia-sia, Gugatan Uji Materi UU KPK Perlu Dikonsolidasikan
A A A
JAKARTA - Saat ini tercatat ada 18 permohonan gugatan uji materi (Judicial Review) atas revisi kedua Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) di Mahkamah Konstitusi (MK). Agar dasar gugatannya kuat, para penggugat disarankan mengonsolidasikan gugatan tersebut supaya tidak sia-sia.

"Jadi, menyimak pendapat dari rekan narasumber saya menyampaikan bahwa dari perspektif hukum konstitusi dari Perppu maupun Judicial Review, keduanya sama-sama konstitusional. Kalau memang tujuan yang ingin dicapai mencabut revisi UU KPK itu bisa dengan Perppu pencabutan atau uji formil UU," ujar Pakar Hukum Konstitusi, Heru Widodo dalam Polemik MNC Trijaya FM yang bertajuk "Perppu Apa Perlu?" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019).

Menurut Heru, uji materi menjadi upaya hukum yang memungkinkan tatkala Presiden Jokowi tidak mau mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Namun, dengan jumlah gugatan yang cukup banyak yakni 18, maka gugatan itu perlu dikonsolidasikan agar landasan hukumnya kuat.

"Ada 18 permohonan manakala itu tidak dperiksa bersamaan dalam 1 pleno, manakala yang pertama sudah ditolak maka selanjutnya jadi nevis in idem. Jadi perlu dikonsolidasikan," usul Heru.

Soal gugatan di MK yang biasanya berlangsung lama, Heru menjelaskan, banyak juga gugatan yang diputus secara cepat yakni 2 minggu atau kurang dari itu. Tinggal meminta permohonan itu dijadikan permohonan prioritas dengan dasar bahwa jika UU KPK yang baru berlaku maka KPK bisa lumpuh.

"Disampaikan aspek prioritasnya bahwa dengan berlakunya ini bisa shut down KPK," tambahnya.
(kri)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved