Presiden Jokowi Anugerahi Dua Tanda Kehormatan kepada KSAL

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 21:33 WIB
Presiden Jokowi Anugerahi Dua Tanda Kehormatan kepada KSAL
Presiden Jokowi Anugerahi Dua Tanda Kehormatan kepada KSAL
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji mendapat penganugerahan dua tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Bintang Kartika Eka Paksi Utama dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.

Bintang kehormatan tersebut, disematkan kepada KSAL oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 3 Oktober 2019.

”Tanda kehormatan ini diberikan sebagai penghargaan kepada anggota TNI yang melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan, sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan perkembangan dan pembangunan TNI,” kata KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji, Jumat (4/10/2019).

Selain KSAL, Panglima TNI juga menyematkan Bintang Kartika Eka Paksi Utama dan Bintang Jalasena Utama kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna.

Sementara Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Panglima TNI menyematkan tanda kehormatan Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.

Penganugerahan tanda kehormatan kepada KASAD, KASAL dan KASAU yang disematkan oleh Panglima TNI ini, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 92/TK/Tahun 2019, Nomor 93/TK/Tahun 2019, dan Nomor 94/TK/Tahun 2019, tanggal 9 September 2019.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5626 seconds (0.1#10.140)