Politikus PAN: Setahu Saya Pemerintah Tak Akan Keluarkan Perppu KPK

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 17:04 WIB
Politikus PAN: Setahu...
Politikus PAN: Setahu Saya Pemerintah Tak Akan Keluarkan Perppu KPK
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) meyakini bahwa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan diterbitkan pemerintah. Walaupun diakui PAN, Perppu merupakan hak prerogatif presiden.

"Setahu saya pemerintah kan tidak akan mengeluarkan Perppu," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bisa menilai keadaan genting memaksa atau tidak. "Jadi, kita hanya tunggu aja sikap presiden," jelasnya.

Kemudian, kata dia, jika Presiden Jokowi menerbitkan Perppu itu maka DPR bisa menerima ataupun menolak. "Jadi, kalau dari komentar-komentar Istana kelihatannya Perppu tidak dikeluarkan," ucapnya.

Dia juga mendengar pihak Istana Kepresidenan atau pemerintah menyarankan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak setuju dengan UU KPK hasil revisi itu. "Dan itu juga sah," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1391 seconds (0.1#10.140)