Perludem Usulkan Desain Ulang Pemilu dengan Jadwal Pilkada Serentak

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 07:54 WIB
Perludem Usulkan Desain...
Perludem Usulkan Desain Ulang Pemilu dengan Jadwal Pilkada Serentak
A A A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencermati desain Undang-undang Pemilu yang ada tidak koheren dengan kinerja para penyelenggara pemilu. Hal ini tercermin dari tugas penyelenggara Pemilu dalam Pilkada serentak 2024.

Direktur Perludem, Titi Anggraini mempertanyakan, jika pilkada serentak nasional diselenggarakan pada 2024, maka bagi daerah-daerah yang tidak ada Pilkada pada rentang 2020-2023, penyelenggara pemilunya yang permanen dan berjumlah 3, 5, dan 7 orang itu lantas sebaiknya melakukan apa? "Bukankah keuangan negara kita berbasis kinerja," kata Titi kepada Sindonews, Jumat (4/9/2019).

Kata Titi, kondisi yang demikian disebutnya konsekwensi jika desain sistem pemilu tidak koheren dengan desain kelembagaan penyelenggaranya. Ia menilai, struktur kelembagaan penyelenggara semakin gemuk.

Selain itu, Titi melihat, sekretariat dibuat makin besar dalam jangkauan struktural, namun penataan jadwal Pemilu tidak sejalan dan menopang kelembagaan penyelenggara pemilu.

Ia menyarankan, harus ada desain ulang (redesain) sesegera mungkin oleh pembuat Undang-Undang agar penataan kelembagaan pemilu sejalan dengan kondisi kehidupan bernegara. "Dan negara betul-betul bisa mendapat kinerja sepadan dengan apa yang sudah dibelanjakannya," ujarnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6542 seconds (0.1#10.140)