Nasib Perppu KPK, Seskab: Hanya Presiden Jokowi yang Tahu

Rabu, 02 Oktober 2019 - 15:21 WIB
Nasib Perppu KPK, Seskab:...
Nasib Perppu KPK, Seskab: Hanya Presiden Jokowi yang Tahu
A A A
JAKARTA - Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan mempertimbangkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK hingga kini belum jelas perkembangannya. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyebut bahwa berkaitan dengan Perppu hanya presiden yang tahu.

“Presiden yang tahu. Yang jelas urusan ini hanya bapak presiden yang tahu. Dan tidak perlu dimultitafsirkan,” ujar Pram di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Sebelumnya Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK. “Berkaitan dengan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu,” kata Jokowi.

Dia mengatakan akan mempertimbangkan masukan tersbeut dnegan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu. “Tentu saja ini akan segera kita hitung, kita kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior dan guru-guru saya yang hadir pada sore hari ini,” paparnya.

Ditanyakan sampai kapan kajian tersebut dilakukan, Jokowi hanya menjawab secepat-cepatnya. Dia mengaku salah satu yang dipertimbangkan adalah dari sisi politik.

“Akan kita kalkulasi, hitung pertimbangkan terutama dari sisi politik. Tadi sudah saya sampaikan secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8970 seconds (0.1#10.140)