Istana Ungkap Alasan Angkat Plt Dibanding Tunjuk Menteri Definitif

Rabu, 02 Oktober 2019 - 14:47 WIB
Istana Ungkap Alasan...
Istana Ungkap Alasan Angkat Plt Dibanding Tunjuk Menteri Definitif
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan sisa masa jabatan yang tinggal beberapa hari lagi memang menjadi alasan presiden lebih memilih mengangkat pelaksana tugas (plt) menteri dibanding menunjuk secara definitif.

Seperti diketahui saat ini terdapat tiga plt menteri di Kabinet Kerja yaitu Menko Perekonomian Darmin Nasution sebagai Plt Menko PMK, Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Plt Menkumham, Menaker Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora.

“Di internal presiden memberikan arahan kepada kami untuk pergantian seperti itu karena waktu sudah sangat pendek. Tinggal 18 hari,” ujar Pram di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Dia juga menyebutkan dengan waktu yang singkat maka plt pun berasal dari partai yang sama dari menteri sebelumnya. Kecuali untuk posisi Menko PMK.

“Dan itu sudah dilakukan ketika Pak Imam Nahrawi digantikan Pak Hanif Dhakiri. Kemudian Pak Yasonna Laoly digantikan Pak Tjahjo. Sedangkan untuk Mbak Puan, Menko untuk koordinasi diganti Pak Darmin. Karena juga besok sidang Kabinet Paripurna yang terakhir untuk kabinet ini, maka tentunya load pekerjaan sudah semakin berkurang karena itu dilakukan untuk menggantikan Mbak Puan yaitu Pak Darmin,” jelasnya.

Menurutnya membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi jika presiden harus menunjuk menteri definitif baru. Lagipula dia mengatakan bahwa para plt menteri memiliki wewenang terbatas. Dimana Plt hanya bertugas menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan.

“Kan enggak mungkin 18 hari angkat menteri baru. Nanti menterinya buat belajar sidang kabinet saja sudah perlu waktu 2-3 bulan. Maka ditunjuk menteri yang memang menyelesaikan tugas internal. Dan mereka tidak boleh lakukan rotasi atau pergantian pejabat pada eselon I, II, dan III,” paparnya.

Ditanyakan apakah para plt memiliki peluang untuk lanjut ke periode berikutnya, Pram belum dapat memastikannya. “Itu bagaimana usulan partai bersangkutan. Dan keputusan hak prerogatif presiden,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Presiden Jokowi Lantik...
Presiden Jokowi Lantik 4 Pejabat Negara
Isu Reshuffle Kian Santer,...
Isu Reshuffle Kian Santer, Nama-nama Ini Bakal Masuk Kabinet?
Kecewa Kinerja Menterinya,...
Kecewa Kinerja Menterinya, Resuffle Jadi Pilihan Dilematis Jokowi
Ucapan Jokowi Dinilai...
Ucapan Jokowi Dinilai Keras, Seolah Berkata 'Yang Enggak Beres, Ganti'
Ketegasan Jokowi Dibutuhkan...
Ketegasan Jokowi Dibutuhkan untuk Reshuffle Tanpa Gangguan Parpol
Analis Politik ke Jokowi:...
Analis Politik ke Jokowi: Tak Cukup Menegur, jika Perlu Reshuffle Menteri
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved